KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melakukan penertiban penjualan gas LPG 3 kilogram di seluruh pangkalan. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan penertiban ini bukan semata aturan baru, melainkan kebijakan yang lahir dari aspirasi masyarakat. Pasalnya, banyak pangkalan yang tutup pada malam hari sehingga warga kesulitan mendapatkan gas dan terpaksa membeli di pengecer dengan harga tinggi.
“Bukan suatu aturan tapi suatu kebijakan karena mendengar aspirasi warga, banyak pangkalan kalau sudah malam tutup, jadi mereka butuh belanja di tempat eceran,” ujar Sudirman saat melakukan sidak di salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Kendari, didampingi Pertamina dan agen, Senin, 5 Oktober 2026.
Untuk itu, Pemkot Kendari menghimbau seluruh pangkalan agar tetap menjual sesuai HET, bahkan ketika menyalurkan ke pengecer.
“Kami menghimbau kepada seluruh pangkalan, kalau mau jual di eceran tetap jual dengan harga yang sama yaitu Rp20.000. Agar para pengecer menjual juga tidak jauh dari angka itu, paling maksimal Rp23.000,” tegasnya.
Sudirman menjelaskan, harga Rp23.000 tersebut merupakan batas toleransi untuk pengecer karena mereka juga mencari keuntungan. Namun, ia menegaskan harga Rp23.000 bukan HET pangkalan.
“Tapi Rp23.000 ini bukan harga HET pangkalan. Pangkalan tetap wajib Rp20.000. Hanya saja kalau rumahnya jauh dari pangkalan, bisa beli di pengecer paling tinggi Rp23.000. Jadi kami imbau pengecer jangan lagi menjual di atas Rp23.000,” jelasnya.
Ia bahkan meminta warga untuk melapor jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET.
“Kalau alasannya bilang harga beli di pangkalan mahal, tunjukkan pangkalan mana yang kasih lebih dari Rp20.000. Kita akan tindak langsung,” katanya.
Diketahui, saat ini terdapat 1.074 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di Kota Kendari.
Langkah Pemkot Kendari ini mendapat dukungan penuh dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sultra.
Ketua Hiswana Migas Sultra, Fahd Astur, menilai penertiban tersebut sejalan dan selaras dengan langkah yang selama ini dilakukan Pertamina bersama Hiswana Migas.
“Pada prinsipnya, kegiatan penertiban pangkalan LPG 3 Kg yang dilakukan oleh Pemkot Kendari sejalan dengan SOP kami, dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat yang berhak,” ujar Fahd.
Menurutnya, kegiatan Pemkot berjalan beriringan dengan sidak yang intens dilakukan Pertamina dan Hiswana Migas di lapangan untuk mengawal distribusi dan penerapan HET Rp20.000 di tingkat pangkalan.
“Kami juga memberikan edukasi dan ruang kepada masyarakat untuk mengawal dan menjaga distribusi serta penerapan harga HET ini,” pungkasnya.(red)

















