KENDARI – Parkir kendaraan di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, digratiskan saat pelaksanaan Road Race yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra, Minggu, 4 Oktober 2026.
Namun, di tengah kebijakan parkir gratis tersebut, sejumlah juru parkir (jukir) diduga masih melakukan pungutan terhadap pengunjung yang datang menyaksikan kegiatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif yang dipungut mencapai Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp15 ribu untuk kendaraan roda empat.
Pantauan Penafaktual.com sekitar pukul 11.40 Wita, aktivitas pungutan parkir masih berlangsung di sejumlah titik sekitar kawasan Eks MTQ. Sejumlah jukir terlihat mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di area yang telah mereka tentukan.
Saat ditanya mengenai karcis parkir, salah seorang jukir yang ditemui di lokasi mengaku tidak memberikan karcis kepada pengunjung.
“Tidak ada karcisnya,” kata jukir tersebut.
Padahal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Paminudin memastikan masyarakat yang memarkirkan kendaraan di kawasan Eks MTQ pada Minggu, 4 Oktober 2026 tidak dikenakan biaya.
“Untuk hari ini, Minggu tanggal 4 Oktober 2026, masyarakat kita gratiskan parkir di area MTQ,” kata Paminudin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Paminudin juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada petugas parkir selama kebijakan parkir gratis diberlakukan.
Menurutnya, setiap pungutan parkir yang dilakukan di kawasan tersebut, baik oleh petugas resmi maupun jukir liar, akan ditindak karena dinilai sebagai pungutan liar (pungli).
“Apabila ada masyarakat atau petugas parkir yang melakukan pungutan, maka kami anggap itu pungli dan wajib ditertibkan,” tegasnya. (lin)

















