Menu ✖

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 4 Okt 2026 12:38 WITA ·

Parkir Digratiskan Saat Road Race di Eks MTQ Kendari, Jukir Malah Pungut hingga Rp15 Ribu


 Tampak salah seorang juru parkir di kawasan Eks MTQ Kendari saat mengarahkan pengendara yang melintas untuk memarkirkan kendaraannya. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Tampak salah seorang juru parkir di kawasan Eks MTQ Kendari saat mengarahkan pengendara yang melintas untuk memarkirkan kendaraannya. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Parkir kendaraan di kawasan Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, digratiskan saat pelaksanaan Road Race yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra, Minggu, 4 Oktober 2026.

Namun, di tengah kebijakan parkir gratis tersebut, sejumlah juru parkir (jukir) diduga masih melakukan pungutan terhadap pengunjung yang datang menyaksikan kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif yang dipungut mencapai Rp10 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp15 ribu untuk kendaraan roda empat.

Pantauan Penafaktual.com sekitar pukul 11.40 Wita, aktivitas pungutan parkir masih berlangsung di sejumlah titik sekitar kawasan Eks MTQ. Sejumlah jukir terlihat mengarahkan pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di area yang telah mereka tentukan.

Saat ditanya mengenai karcis parkir, salah seorang jukir yang ditemui di lokasi mengaku tidak memberikan karcis kepada pengunjung.

“Tidak ada karcisnya,” kata jukir tersebut.

Padahal, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari Paminudin memastikan masyarakat yang memarkirkan kendaraan di kawasan Eks MTQ pada Minggu, 4 Oktober 2026 tidak dikenakan biaya.

“Untuk hari ini, Minggu tanggal 4 Oktober 2026, masyarakat kita gratiskan parkir di area MTQ,” kata Paminudin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Paminudin juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada petugas parkir selama kebijakan parkir gratis diberlakukan.

Menurutnya, setiap pungutan parkir yang dilakukan di kawasan tersebut, baik oleh petugas resmi maupun jukir liar, akan ditindak karena dinilai sebagai pungutan liar (pungli).

“Apabila ada masyarakat atau petugas parkir yang melakukan pungutan, maka kami anggap itu pungli dan wajib ditertibkan,” tegasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dukung Road Race dan Kejurnas, Bupati Ikbar Siapkan Wisata Olahraga di Konut

3 Oktober 2026 - 20:14 WITA

PBB Sultra Gelar Cup Race 2026 di Kendari, Ikbar: Jadikan Lintasan Balap Tempat Lahirnya Prestasi

3 Oktober 2026 - 18:14 WITA

350 Mahasiswa Pencinta Alam Kumpul di Sultra, TWKM XXXV Usung Isu Hilirisasi Hijau

2 Oktober 2026 - 18:06 WITA

Gerai KDMP Kasilampe Kendari Diduga Langgar Tata Ruang, PUPR Tak Berani Ukur karena Ada TNI

1 Oktober 2026 - 18:34 WITA

Anak 4 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Truk Kontainer di Jalan 40 Kendari

1 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Diduga Angkut BBM Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria di Muna Ditangkap Polisi

30 September 2026 - 14:10 WITA

Trending di News