PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Kekurangan gaji guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) tuntas dibayarkan oleh pemerintah setempat.
Hal itu, disampaikan Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Irwan saat dikonfirmasi di Kantor BKAD Konut, Jumat, 8 Desember 2023.
Dikatakan Irwan, kekurangan gaji yang dimaksud adalah kepada guru PPPK yang lulus pada rekruitmen tahun 2022 dan mulai bekerja di tahun 2023 sesuai Surat Keputusan (SK) yang diperoleh.
Kekurangan gaji yang direalisasikan pemerintah, lanjut mantan Kabag Keuangan Konut, ini adalah mulai bulan juni sampai september tahun 2023.
“Alhamdulillah, kalau untuk kekurangan gaji guru PPPK semua sudah tuntas. Total keseluruhan yang direalisasikan anggarannya sebanyak tiga miliyar lebih,”ungkapnya.
Dia Menambahkan, Pemerintah Konut terus berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para guru. Serta mendorong kemajuan kualitas para tenaga pendidik di Bumi Oheo itu.
Hal itu juga, kata Irwan, yang menjadi salah satu skala prioritas Bupati Konut, Ruksamin dan Wakil Bupati Konut, Abu Haera untuk mendorong kualitas dunia pendidikan di Konut, dan kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) di Konut agar lebih berdaya saing.
“Untuk gaji PPPK sendiri bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU),”tutupnya.**)