Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 10 Mei 2025 10:49 WITA ·

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel


 Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel Perbesar

PENAFAKTUAL.COM – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Kolaka Utara (Kolut).

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kolaka Utara inisial I.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh penyidik terkait dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

Iwan menyebutkan bahwa Kepala Wilker Kolut dengan inisial I telah lebih dari satu kali diperiksa oleh penyidik dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkapnya pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ketika ditanya tentang kemungkinan statusnya lebih dari sekadar saksi, Iwan mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh penyidik.

“Itu (penetapan tersangka) nantilah,” jelas Iwan.

Iwan juga meminta agar saksi-saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim