Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 26 Jul 2023 18:30 WITA ·

Kejagung RI Didesak Proses Hukum Mantan Kajati Sultra


 Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim
Perbesar

Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI– Dewan Pembina Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Hasanuddin Kansi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memproses hukum Mantan Kajati Sultra inisial RJ.

Hasan mengatakan, Kejagung RI tidak boleh tebang pilih dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi pertambangan di blok Mandiodo.

“Mantan Kajati Sultra inisial RJ harus di proses hukum, sebagaimana oknum lainnya yang terlibat skandal kasus korupsi pertambangan blok Mandiodo,”katanya, Rabu 26/07/2023.

Eks Direktur Ekonomi dan Keuangan (Jamintel) Kejagung RI itu, lanjut Hasan harusnya tidak boleh terkesan diistimewakan oleh Kejagung RI. Dimana menurut dia, keterlibatannya dalam skandal pertambangan di blok Mandiodo bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Keterlibatan mantan Kajati Sultra itu, jelas-jelas bukan rahasia umum lagi, ini harus diproses hukum,” pintanya.

Ia menilai, sanksi yang diberikan Kejagung dengan mencopot RJ dari jabatannya dan status Jaksa tidak cukup melainkan harus diproses hukum.

“Pemecatan dan pencopotan dari status Jaksa tidak cukup, dia (RJ) harus disamakan dengan oknum lainnya yang terlibat harus ditersangkakan,” tegasnya.

Untuk itu tambah dia, pihaknya mendesak Kejagung RI agar segera mungkin menetapkan tersangka mantan orang nomor satu di Kejati Sultra tersebut.

“Kami pastikan, akan ikut mengawal kasus ini, sampai Mantan Kajati Sultra ikut ditersangkakan sama dengan oknum yang terlibat lainya,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim