Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 26 Jul 2023 18:30 WITA ·

Kejagung RI Didesak Proses Hukum Mantan Kajati Sultra


 Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim
Perbesar

Dewan pembina AP2 Sultra La Ode Hasanuddin Kansi. Foto : Tim

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI– Dewan Pembina Aliansi Pemuda Pelajaran (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Hasanuddin Kansi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memproses hukum Mantan Kajati Sultra inisial RJ.

Hasan mengatakan, Kejagung RI tidak boleh tebang pilih dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap oknum yang diduga terlibat dalam skandal kasus korupsi pertambangan di blok Mandiodo.

“Mantan Kajati Sultra inisial RJ harus di proses hukum, sebagaimana oknum lainnya yang terlibat skandal kasus korupsi pertambangan blok Mandiodo,”katanya, Rabu 26/07/2023.

Eks Direktur Ekonomi dan Keuangan (Jamintel) Kejagung RI itu, lanjut Hasan harusnya tidak boleh terkesan diistimewakan oleh Kejagung RI. Dimana menurut dia, keterlibatannya dalam skandal pertambangan di blok Mandiodo bukan lagi menjadi rahasia umum.

“Keterlibatan mantan Kajati Sultra itu, jelas-jelas bukan rahasia umum lagi, ini harus diproses hukum,” pintanya.

Ia menilai, sanksi yang diberikan Kejagung dengan mencopot RJ dari jabatannya dan status Jaksa tidak cukup melainkan harus diproses hukum.

“Pemecatan dan pencopotan dari status Jaksa tidak cukup, dia (RJ) harus disamakan dengan oknum lainnya yang terlibat harus ditersangkakan,” tegasnya.

Untuk itu tambah dia, pihaknya mendesak Kejagung RI agar segera mungkin menetapkan tersangka mantan orang nomor satu di Kejati Sultra tersebut.

“Kami pastikan, akan ikut mengawal kasus ini, sampai Mantan Kajati Sultra ikut ditersangkakan sama dengan oknum yang terlibat lainya,” tutupnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Kecurangan Pengisian BBM di Muna, Polisi Panggil Pihak SPBU: Tidak Dibenarkan!

29 Maret 2026 - 09:06 WITA

PERMAHI Kendari Kritik Polda Sultra, Nilai Pemeriksaan Wartawan Cederai Kebebasan Pers

28 Maret 2026 - 20:08 WITA

GMKI Kendari Kritik Kadispar Sultra, Soroti Sikap Anti Pers dan Desak Evaluasi

28 Maret 2026 - 19:59 WITA

Pemanggilan Jurnalis Disorot, Gempur Sultra Desak Polda Profesional dan Transparan

28 Maret 2026 - 19:48 WITA

Nekat Curi Perhiasan Majikan, ART di Kendari Barat Diamankan Polisi

28 Maret 2026 - 13:11 WITA

Kuasa Hukum IF Bantah Narasi Beredar, Sebut Konflik Rumah Tangga Bersifat Pribadi

27 Maret 2026 - 18:29 WITA

Trending di Hukrim