Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Apr 2025 21:51 WITA ·

Kejagung Periksa Sekda Konawe Utara Terkait Dugaan Korupsi Tambang


 Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa Perbesar

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Safrudin, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada 11 Maret 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025 yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Abd Qohar AF.

Safrudin diminta memberikan keterangan tentang aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya yang diduga bermasalah secara hukum pada tahun 2022. Ia juga diminta membawa dokumen-dokumen terkait kegiatan PT Cinta Jaya dari tahun 2017 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Konut.

“Yang bersangkutan memang telah diperiksa. Jaksa penyelidiknya berasal dari Kejaksaan Agung, bukan dari Kejati Sultra,” ujar Dody saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 April 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari koordinasi antar-lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Konawe Utara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim