Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Okt 2025 19:51 WITA ·

Kejagung Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra, Sejumlah Dokumen Pertambangan Disita


 Jampidsus Kejaksaan Agung membawa sejumlah dokumen yang disita dari Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Jampidsus Kejaksaan Agung membawa sejumlah dokumen yang disita dari Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

KENDARI – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis, 16 Oktober 2025.

Dari pantauan awak media ini, beberapa tim penyidik dari Jampidsus Kejagung mendatangi Kantor Dishut Sultra sekitar Pukul 10.00 Wita, dan dikawal anggota Provos TNI.

Penggeledahan dilakukan kurang lebih 4 jam di ruang bidang Pengelolaan dan Perlindungan Hutan (P2H) Dishut Sultra.

Setelah penggeledahan, tim penyidik keluar membawa sejumlah dokumen yang disimpan disebuah box.

Awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait agenda penggeledahan tersebut, namun tak satupun dari tim penyidik Jampidsus Kejagung memberikan tanggapan alias bungkam.

Sementara itu, Staf P2H Dishut Sultra Ardi membenarkan tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berkas terkait masalah pertambangan.

“Intinya kami bersama teman-teman dinas, khususnya tadi pemeriksaan, dan semua berkas sudah dibawa oleh pihak Kejagung, dan berkasnya terkait kegiatan pertambangan,” ucap Ardi.

Namun, Ardi enggan untuk menyebut secara detail soal kegiatan penambangan di daerah mana, dan berkas perusahaan pertambangan mana yang diperiksa.

“Saya tidak bisa pastikan (perusahaan tambang), intinya pemeriksaan berkas, saya tidak tahu persis posisinya dimana, teman-teman cuman memberikan berkas yang diperlukan Kejagung,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, terkait penggeledahan berkas di Dishut Sultra, merupakan tindak lanjut penggeledahan tim penyidik Jampidsus Kejagung di PT BSJ, dan PT KAA di Kabupaten Konawe Utara (Konut), dan PT CNI yang berlokasi di Kabupaten Kolaka.(red)

Artikel ini telah dibaca 1,935 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim