Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Apr 2025 13:30 WITA ·

Kecelakaan Maut di Jetty PT IPIP, Disnakertrans Sultra: Belum Ada Laporan


 Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Kecelakaan kerja di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan kerja yang terjadi di area pembangunan Jetty PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kepala Dinas Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi, melalui Kabid Binwasnaker dan K3, Asnia Nidi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari PT IPIP atau pihak terkait lainnya.

“Laporannya belum ada. Namun begitu dapat informasi langsung, kami cari informasi,” kata Asnia Nidi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 15 April 2025.

Asnia Nidi menjelaskan bahwa pihaknya telah menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan dan HSE PT IPIP untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa korban belum diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan baru mengambil formulir pendaftaran.

“Dari PT IPIP belum ada kontrak kerja sama. Lagi berupaya minta kontak person pengurus perusahaan. Dan hari ini insya Allah kami layangkan surat kepada PT IPIP dan PT TRK,” ungkap Asnia Nidi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja tragis terjadi di area pembangunan Jetty PT IPIP pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Dua unit dump truck milik PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) mengalami kecelakaan saat melakukan aktivitas penurunan muatan batu, mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

Andi, helper Dump Truck 10 roda, mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Nurham Saba, sopir Dump Truck 10 roda, mengalami luka ringan.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 304 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim