KENDARI – Kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) senilai Rp1,1 miliar di STMIK Bina Bangsa Kendari masih dalam proses.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Williwanto Malau, menyatakan bahwa penyidik masih menunggu hasil audit dari pihak yayasan.
“Audit dari yayasan masih berlangsung, kita belum menerima hasil pasti tentang kerugian,” kata AKP Williwanto Malau.
Kasus ini dilaporkan oleh pemilik yayasan terhadap 12 dosen STMIK Bina Bangsa Kendari yang diduga menggelapkan uang SPP sejak Mei 2025. Polisi masih terus mengusut kasus ini dan belum ada perkembangan lebih lanjut.(red)








