Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Mei 2025 21:17 WITA ·

Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa di SPBU Baruga Naik Tahap Sidik


 Ilustrasi penganiayaan Perbesar

Ilustrasi penganiayaan

PENAFAKTUAL.COM – Polsekta Baruga telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum pegawai SPBU Baruga terhadap seorang mahasiswa yang mempertanyakan kualitas BBM subsidi jenis Pertalite.

Kanit Reskrim Polsekta Baruga, Iptu Herry, mengatakan bahwa kasus ini telah naik tahap sidik dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan.

“Saat ini, kami masih menunggu pemeriksaan salah seorang saksi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Iptu Herry.

Kasus ini bermula ketika korban, MS, seorang mahasiswa, mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Baruga pada 5 Maret 2025 lalu. Namun, motornya mogok setelah menggunakan BBM tersebut. MS kemudian mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan kualitas Pertalite yang digunakan.

Tiga oknum pegawai SPBU Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap MS setelah ia mempertanyakan kualitas BBM. Korban mengalami sejumlah luka dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Baruga.

Polsekta Baruga berharap dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku keadilan.(red)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim