PENAFAKTUAL.COM – Polsekta Baruga telah menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum pegawai SPBU Baruga terhadap seorang mahasiswa yang mempertanyakan kualitas BBM subsidi jenis Pertalite.
Kanit Reskrim Polsekta Baruga, Iptu Herry, mengatakan bahwa kasus ini telah naik tahap sidik dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan.
“Saat ini, kami masih menunggu pemeriksaan salah seorang saksi. Setelah itu, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” jelas Iptu Herry.
Kasus ini bermula ketika korban, MS, seorang mahasiswa, mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Baruga pada 5 Maret 2025 lalu. Namun, motornya mogok setelah menggunakan BBM tersebut. MS kemudian mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan kualitas Pertalite yang digunakan.
Tiga oknum pegawai SPBU Baruga diduga melakukan penganiayaan terhadap MS setelah ia mempertanyakan kualitas BBM. Korban mengalami sejumlah luka dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Baruga.
Polsekta Baruga berharap dapat menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan membawa pelaku keadilan.(red)












