PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana terus berlanjut. Terbaru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong peningkatan jumlah tersangka dalam kasus ini.
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengonfirmasi permintaan tersebut.
“Jaksa dari Kejati Sultra telah mengajukan permintaan agar jumlah tersangka dalam kasus ini diperbanyak,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat, 4 Oktober 2024.
Langkah ini bertujuan agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dapat diproses secara hukum. Saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan, termasuk kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan adanya desakan penambahan tersangka, diharapkan penyelidikan akan berjalan lebih dalam untuk mengungkap keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus ini, demi menuntaskan permasalahan hukum yang terjadi pada proyek tersebut.
Untuk diketahui dalam proses panjang di Polda Sultra, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, salah satu diantaranya ialah mantan Bupati Bombana Inisial T.