Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Jun 2023 11:31 WITA ·

Karyawan PT BMR Inisial DS Diduga Lakukan Pelecehan Seksual


 Ilustrasi pelecehan seksual. sumber: radarbogor.id
Perbesar

Ilustrasi pelecehan seksual. sumber: radarbogor.id

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu karyawan PT Bukit Makmur Resources (BMR) inisial DS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap S (22) karyawan PT Tata Wisata (TW) di BMR.

Peristiwa tersebut terjadi di mes PT BMR Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar bulan April tahun 2022 lalu.

Korban, S melalui keluarganya, AB mengungkapkan bahwa terduga pelaku DS sudah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap S.

Pada saat kejadian tersebut, pelaku mencium bibir dan meraba-raba bagian sensitif korban secara paksa. Bahkan, korban sampai jatuh dan kepalanya terbentur di ranjang karena ditarik paksa oleh pelaku.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah dua kali melecehkan korban, sudah dua kali mendapat perlakuan yang sama oleh pelaku”, kata AB kepada media ini, Jumat, 23 Juni 2023.

Menurut AB, korban saat ini masih merasa trauma, dan was-was jangan sampai kejadian itu terulang lagi yang lebih parah dari sebelumnya.

“Korban sudah pernah melapor ke Bosnya, waktu itu bosnya korban datang ke rumah saya. Dan sempat kita cerita-cerita, saya sampaikan kalau bisa itu pelaku tidak usah datang ke sini lagi (lokasi PT BMR), tapi lama-lama tidak ada respon dari bosnya, dan itu pelaku dia masih datang juga”, tutur AB.

Selaku saudara kandung korban, AB berharap pelaku atas DS bisa segera dikeluarkan dari perusahaan dan diproses secara hukum.

Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini DS masih aktif sebagai karyawan PT BMR. “Masih bekerja, tapi sementara lagi cuti, di luar”, tukasnya.

Manager HRD PT BMR, Adrianus Febrianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya informasi pelecehan seksual oleh DS selaku karyawan PT BMR itu.

“Kalau aku kan di Jakarta, jadi saya nggak tau di lapangan itu seperti apa. Jadi saya tidak bisa mewakili manajemen karena saya belum tau berita yang sebenarnya seperti apa. Jadi saya belum monitoring soal itu”, kata Adrianus Febrianto melalui sambungan telepon genggamnya.

Ia pun mengarahkan awak media untuk konfirmasi hal ini ke manajer security.

“Biasanya kalau ada masalah-masalah itu ke security, karena kalau ada kasus biasanya diterima sama security kemudian ke saya. Tapi saya belum dapat info apa-apa”, tukasnya.

Saat awak media menanyakan apakah DS benar karyawan PT BMR, Adrianus Febrianto membenarkan. Kata dia, DS merupakan Staf di PT BMR.

Sementara itu, Manager Environment Health and Safety (EHS) PT BMR Darwis Landa Sian saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya dan panggilan telepon genggamnya belum menjawab.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 1,152 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

FPM Sultra Desak Kejati Usut Dugaan Kerugian Negara di Dinas PUPR Muna

11 Juni 2025 - 22:02 WITA

Sorotan Kegiatan Ilegal di PT VDNI: Bea Cukai Diduga Tutup Mata

11 Juni 2025 - 18:15 WITA

Trending di Hukrim