MUNA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Warangga, Jalan Poros Raha–Watopute, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 12.30 Wita.
Meski kobaran api berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian, penyebab maupun sumber awal munculnya api hingga kini belum diketahui secara pasti.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh Jufri mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pengendara yang melintas di Jalan Poros Raha–Watopute. Pengendara tersebut melihat api menyala di sekitar pinggir kawasan hutan.
Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Katobu. Personel kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muna.
“Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Katobu. Personel Polsek Katobu segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muna,” kata Jufri.
Sekitar pukul 12.45 Wita, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Upaya tersebut turut dibantu satu unit mobil BPBD Kabupaten Muna serta personel Polsek Katobu.
Petugas akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 14.17 Wita. Selama proses pemadaman, arus lalu lintas di Jalan Poros Warangga tetap berjalan normal.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.17 Wita dan arus lalu lintas di Jalan Poros Warangga tetap berjalan normal,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengetahui sumber awal munculnya api sekaligus memastikan penyebab kebakaran.
Polres Muna mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi musim kemarau. (lin)

















