Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 4 Jun 2026 09:36 WITA ·

Kapolres Bombana Diduga Tarik Mahasiswa Saat Demo Perbaikan Jalan, Video Beredar di Media Sosial


 Tangkapan layar video Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo saat menarik salah satu massa aksi saat demo di Bombana. Foto: Istimewa. Perbesar

Tangkapan layar video Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo saat menarik salah satu massa aksi saat demo di Bombana. Foto: Istimewa.

BOMBANA – Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo diduga melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, Selasa 2 Juni 2026.

Aksi tersebut digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPMO). Massa turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Mata Oleo.

Namun, aksi yang berlangsung di pusat Kota Bombana itu disebut berujung ketegangan. Massa aksi mengklaim tidak mendapat pengawalan sebagaimana yang diharapkan dan situasi kemudian berakhir dengan pembubaran.

Dalam rekaman video yang beredar, AKBP Eko Sutomo terlihat berada langsung di lokasi demonstrasi dan naik ke atas mobil pikap yang digunakan sebagai kendaraan orasi.

Massa aksi menuding terjadi tindakan fisik terhadap salah seorang mahasiswa, Muhammad Ikbal. Dalam video tersebut, Kapolres tampak menarik kerah baju mahasiswa yang sedang berada di atas kendaraan sebelum mahasiswa itu turun.

Selain itu, terdengar suara yang disebut berasal dari Kapolres dengan teriakan, “Angkut, angkut,” sambil menunjuk ke arah peserta aksi.

Salah seorang peserta aksi, Maruf, mengatakan insiden bermula ketika demonstran berupaya membakar ban bekas sebagai bagian dari rangkaian unjuk rasa.

Menurut Maruf, aparat kepolisian sempat melarang pembakaran ban. Namun, situasi memanas setelah orator tetap menginstruksikan massa untuk melanjutkan aksi tersebut.

“Kami mau bakar ban, tapi dilarang sama pihak kepolisian. Akan tetapi orator menyampaikan harus bakar ban. Di situ Kapolres naik ke mobil, berebut mikrofon, lalu mencekik orator,” ujar Maruf, Rabu 3 Juni 2026.

Hingga Kamis, 4 Juni 2026, Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait insiden tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

RDP Tak Kunjung Digelar, JANGKAR Sultra Pertanyakan Komitmen Pengawasan DPRD terhadap PT IPIP

23 Juli 2026 - 22:26 WITA

KASTARA Gelar Aksi Satir ‘Open Donasi Rp80 Ribu’, Sindir Kaburnya 11 Tahanan Polres Kolut

23 Juli 2026 - 22:16 WITA

Hari Anak Nasional 2026, Murid SDN 24 Kendari Apresiasi Program MBG dan Pelayanan Dapur Kendari Caddi 3

23 Juli 2026 - 12:52 WITA

Bank Sultra Jadi Motor Program KEJAR, 50.537 Rekening SimPel Dibuka untuk Siswa SD dan SMP Kendari

22 Juli 2026 - 19:13 WITA

Dugaan Operasi Tanpa PAK, CCC Minta Kementerian Kehutanan Verifikasi PT Fatwa Bumi Sejahtera

22 Juli 2026 - 17:09 WITA

Kementerian Kehutanan dan FAO Perluas Inisiatif One Health di Sultra untuk Cegah Zoonosis

21 Juli 2026 - 16:27 WITA

Trending di News