Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 22 Jul 2023 19:32 WITA ·

Kantor Kelurahan Laende Rusak Parah, DPRD Muna Soroti Bupati


 Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan Perbesar

Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna rusak parah dan sangat memperhatikan.

Akibatnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut terhambat. Padahal, DPRD Muna sudah merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan.

Atas hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan menyoroti pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terkhusus Kantor Kelurahan Laende yang belum diperbaiki sehingga kembali masuk dalam rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022 yang diserahkan DPRD kepada Bupati Muna.

“Khusus Kantor Laende saya soroti, karena ini sudah kedua kalinya”, ungkap Cahwan usai penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022, Jumat, 21 Juli 2023.

Cahwan menambahkan, tidak menginginkan rekomendasi atau saran terus berulang-ulang setiap penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Muna.

“kalau berulang-ulang berarti belum ditindaklanjuti”, ujarnya.

Olehnya itu, Cahwan berharap kepada Bupati Muna untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Muna.

“Melalui Wakil Bupati dan asisten dua, untuk dipastikan dan ingatkan kepada OPD” tega politisi Demokrasi itu dihadapan para Kepala OPD Muna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan rekomendasi DPRD Muna merupakan bentuk perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan masukan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang akan ditindaklanjuti.

“Rekomendasi ini merupakan dasar evaluasi terhadap peningkatan kinerja OPD dalam menjalankan visi dan misinya yang akan kami tindaklanjuti” ucapnya pada saat menanggapi hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muna TA 2022.

Lebih lanjut Bahrun mengingatkan kepada para Kepala OPD dan Asisten untuk segera menyelesaikan masalah Kantor Lurah Laende.

“Kalau kantor lurah tidak bisa diselesaikan, bagaimana mau selesaikan yang lebih besar. Insya Alah ini akan menjadi target kita”, tukasnya.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 471 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hari Bhayangkara ke-79: Ditresnarkoba Polda Sultra Berbagi dengan Panti Asuhan

21 Juni 2025 - 10:45 WITA

Tanah Sengketa, Janji Tak Terpenuhi: PT PLM Absen dari Forum Penyelesaian Sengketa

19 Juni 2025 - 23:37 WITA

PN Unaaha Periksa Gugatan Lingkungan Hidup PT OSS dan PT VDNI

19 Juni 2025 - 23:11 WITA

BPN dan Pemkot Kendari Turun Tangan dalam Persoalan Selisih Paham Warga Alolama

19 Juni 2025 - 13:25 WITA

Polsek Sawa Bersama Masyarakat Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Amin Motui

19 Juni 2025 - 11:53 WITA

HMI Cabang Kolaka Dukung PT CNI sebagai Investasi Strategis Nasional

18 Juni 2025 - 23:02 WITA

Trending di Daerah