Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 22 Jul 2023 19:32 WITA ·

Kantor Kelurahan Laende Rusak Parah, DPRD Muna Soroti Bupati


 Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan Perbesar

Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna. Foto: Nursan

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Kondisi Kantor Kelurahan Laende Kecamatan Katobu Kabupaten Muna rusak parah dan sangat memperhatikan.

Akibatnya, penyelenggaraan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut terhambat. Padahal, DPRD Muna sudah merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan.

Atas hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Muna, Cahwan menyoroti pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terkhusus Kantor Kelurahan Laende yang belum diperbaiki sehingga kembali masuk dalam rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022 yang diserahkan DPRD kepada Bupati Muna.

“Khusus Kantor Laende saya soroti, karena ini sudah kedua kalinya”, ungkap Cahwan usai penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Muna TA 2022, Jumat, 21 Juli 2023.

Cahwan menambahkan, tidak menginginkan rekomendasi atau saran terus berulang-ulang setiap penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Muna.

“kalau berulang-ulang berarti belum ditindaklanjuti”, ujarnya.

Olehnya itu, Cahwan berharap kepada Bupati Muna untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Muna.

“Melalui Wakil Bupati dan asisten dua, untuk dipastikan dan ingatkan kepada OPD” tega politisi Demokrasi itu dihadapan para Kepala OPD Muna.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta mengatakan rekomendasi DPRD Muna merupakan bentuk perhatian yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan masukan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan yang akan ditindaklanjuti.

“Rekomendasi ini merupakan dasar evaluasi terhadap peningkatan kinerja OPD dalam menjalankan visi dan misinya yang akan kami tindaklanjuti” ucapnya pada saat menanggapi hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muna TA 2022.

Lebih lanjut Bahrun mengingatkan kepada para Kepala OPD dan Asisten untuk segera menyelesaikan masalah Kantor Lurah Laende.

“Kalau kantor lurah tidak bisa diselesaikan, bagaimana mau selesaikan yang lebih besar. Insya Alah ini akan menjadi target kita”, tukasnya.

Penulis: Nursan

Artikel ini telah dibaca 453 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah