Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Okt 2023 20:29 WITA ·

Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Digeledah Kejaksaan


 Penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. Foto: Istimewa
Perbesar

Penyidik Kejati Sultra menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Povinsi Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023.

“Saat ini tim kita sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra,” ujar Asisten Bidang Integen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada sejumlah media, Jumat, 13 Oktober 2023.

Ade Hermawan menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Burhanuddin.

“Kapasitasnya sewaktu menjabat Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air,” Ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Sultra sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur). Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka.

“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.

Hingga berita ini dipublis, Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Bombana masih berada di dalam Kantor Kejati Sultra.(**)

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PT ST Nikel Resources Terancam Sanksi Pidana, Hauling di Luar Jalur dan SIM Sopir Tidak Sesuai

2 Maret 2026 - 18:05 WITA

Mobil Tangki PT Belinda Royal Industri Kedapatan Angkut Solar Ilegal, Hiswana Migas Angkat Bicara!

2 Maret 2026 - 17:58 WITA

Diduga Tarik Mobil Tak Sesuai SOP, PT BFI Kendari Dipolisikan!

2 Maret 2026 - 14:09 WITA

Ditinggal Istri ke Papua, Pria di Buton Cabuli Anak 7 Tahun di Rumah Kosong

2 Maret 2026 - 13:18 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Polisi Usai Curi Material Bangunan Hotel, Ternyata Residivis

1 Maret 2026 - 23:56 WITA

Diduga Muat Solar Subsidi, Mobil Tangki Milik PT Belinda Royal Industri Ditangkap Polda Sultra

1 Maret 2026 - 17:14 WITA

Trending di Hukrim