Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 2 Okt 2023 22:15 WITA ·

Kadis PK Sultra Bakal Polisikan Kades Pesouha


 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin saat memberikan keterangan pers. Foto. Tim Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin saat memberikan keterangan pers. Foto. Tim

PENAFAKTUAL.COM,.KENDARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mempolisikan oknum Kepala Desa Pesouha Kecamatan Pomalaa, yang membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Yusmin mengaku geram dengan sikap Kades yang berlagak preman tersebut. Untuk itu pihaknya akan membawa persoalan tersebut di aparat kepolisian.

“Kami akan polisikan Oknum Kades di Pomalaa, pasalnya selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal, karena menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak bubar tabrak,” jelasnya saat ditemui di ruangannya, Senin 2 Oktober 2023.

Saat ini lanjut dia pihaknya, sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian mengadakan hal tersebut ke pihak kepolisian.

“Saat ini kita sementara bukti-bukti untuk kita laporkan di Polisi,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga, meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi Oknum Kades tersebut.

“Kami juga mendesak Kepala Desa untuk melakukan permohonan maaf ke publik, pasalnya persoalan ini telah viral dimana-mana,” tegasnya.

Sementara itu sebelumnya beredar sebuah video mempertontonkan puluhan siswa dan guru melakukan pemblokiran jalan. Dalam video berdurasi 1,44 detik itu, nampak terlihat puluhan pelajar berdiri tepat di tengah jalan sembari memarkirkan motor mereka.

Informasi yang diterima awak media ini, kejadian itu terjadi di Jalan poros Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa pada Senin (25/9), yang dilakukan oleh siswa dan guru SMKN 9 Kolaka.

Siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan merupakan bentuk protes mereka karena sudah tak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.

“Sudah banyak guru dan siswa yang sakit karena hirup debu. Kami hanya minta sebelum melintas mohon disiram dulu jalannya,” teriak salah satu guru dalam video itu.

Dalam video nampak terlihat seorang pria menggunakan topi hitam seragam aparatur sipil negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.

“Jangan kasih begitu. Ini jalan umum. Apa gunanya ibu merekam begitu, kalian tidak mau diatur dengan Pemerintah ka,” kata pria yang menggunakan seragam ASN itu dengan nada membentak sembari menunjuk ke arah pelajar.

Setelah ditelusuri dari beberapa sumber terpercaya, ternyata pria yang menggunakan seragam ASN bak preman itu bernama Yastin Sutrisno merupakan Kepala Desa Pesouha.

Yastin Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui telephone seluler mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

“Kita sudah mediasi, untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” katanya.

Yastin Sutrisno menyebut, jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang yakni, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS.

“Ada tiga perusahaan yaitu, PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS,” pungkasnya.

TIM

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadadaan Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra Masuk Tahap Gelar Perkara

10 Desember 2024 - 21:21 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

10 Desember 2024 - 21:13 WITA

P3D Konut Desak PT Antam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

10 Desember 2024 - 20:39 WITA

Parah! PT BSJ di Konut Diduga Garap Hutan Lindung di Luar PPKH

10 Desember 2024 - 20:32 WITA

Pemda dan APH Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Pernick Sultra

2 Desember 2024 - 16:50 WITA

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim