Menu

Mode Gelap
Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan!

Daerah · 31 Jan 2025 22:24 WITA ·

Kades Terpilih Wawesa dan Oensuli Bakal Dilantik Setelah Pelantikan Bupati Defenitif


 Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Muna dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Foto: Istimewa Perbesar

Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Muna dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Polemik terkait adanya pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu dan Desa Oensuli Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna yang telah lama berlarut-larut kini mulai ada titik terang.

Hal tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Muna dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna yang diwakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama pihak-pihak terkait yang digelar di Kantor DPRD Muna, Jumat, 31 Januari 2025.

Salah satu Anggota Komisi I DPRD Muna, Rasmin mengatakan bahwa dalam RDP tersebut pihaknya telah meminta kepastian dari Pemda Muna dalam hal ini DPMD soal waktu pelaksanaan pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli hasil Pilkades serentak yang diegelar pada tahun 2022 lalu.

“Jadi kesimpuan rapat tadi, sebenarnya kami minta bulan Februari ini harus sudah dilantik. Tapi karena pertimbangan banyak hal, jadi nanti sekaligus setelah pak Bupati dilantik sebagai Bupati defenitif, langsung sekalian melantik Kades Wawesa dan Oensuli yang bermasalah ini. Jadi kalau misalnya pak Bupati dilantik Maret, berarti Kepala Desa Wawesa dan Oensuli bulan Maret juga akan dilantik”, beber Rasmin.

Rasmin yang juga Ketua Badan Kehormatam (BK) DPRD Muna itu menegaskan bahwa jika pelantikan Kepala Desa Wawesa dan Oensuli tak kunjung dilaksanakan maka pihaknya akan melakukan hak angket.

“Dan tadi juga saya sampaikan kalau ini tidak kunjung dilantik, maka khusus kami dari Fraksi Demokrat akan kita lakukan hak angket”, tegasnya.

Lebih lanjut Rasmin menyebut bahwa Pemda Muna sudah melanggar Peraturan Pemerintah, Peranturan Menteri Dalam Negeri, Perintah Ombudsman, dan termasuk peraturan Bupati sendiri dilanggar.

“Karena tidak ada satu pun aturan yang mengatur soal PSU Pilkades, tapi justru yang dilantik hasil PSU. Terus kalau begini kasus kejadiannya lebih baik lakukan hak angket”, tegasnya lagi.

“Tapi tadi pak Kadis (DPMD) dia jawab bahwa setelah pelantikan Bupati langsung kita akan rapat dengan Forkopimda bersama DPRD untuk menentukan hari pelantikan”, ujar Rasmin.

“In Sya Allah pak katanya, ini disaksikan teman-teman wartwan dan yang lain-lain, habi pelantikan Bupati langsung kita lantik Kades Wawesa. Tidak ada alasan katanya kalau kita tidak lantik. Harus kita lantik, karena PSU itu katanya Pak Kadis tidak ada juga regulasi yang megatur tentang PSU itu. Jadi pak Kadis dia akui juga”, kata Rasmin menirukan pernyataan Kepala DPMD Muna.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Muna Fajaruddin Wunanto membantah jika pihaknya telah menghadiri RDP terkait Pilkades Wawesa dan Oensuli.

Fajarudidin menegaskan bahwa tidak ada RDP soal Pilkades Wawesa dan Oensuli, yang ada hanya RDP soal pemberhentian guru ngaji di Desa Kontukowuna dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Dana Desa (ADD) para kepala desa.

“Tidak RDP soal itu (Pikades Wawesa dan Oensuli). Hanya ada dua RDP dalam undangan, terkait Desa Kontukowuna masalah pemberhentian guru ngaji dan LPJ  para kepala desa. Hanya di akhir RDP mereka sisipkan soal Wawesa dan Oensuli. Mereka tanya katanya Pak Kadis kira-kira kapan ini pelantikan. Saya bilang nanti setelah pelantikan Bupati baru kita urus, sudah itu saja”, kata Fajaruddin Wunanto melalui sambungan telepon genggamnya.

“Jadi tidak ada RDP soal Wawesa dan Oensuli itu”, tambahnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 406 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Soal Kecelakaan Kerja di Galangan Kapal, Pihak Berwenang Diminta Beri Sanksi Tegas PT SMS

17 Februari 2025 - 21:32 WITA

KUPP Lapuko Ingatkan Perusahaan Galangan Kapal Tingkatkan Peralatan Safety

17 Februari 2025 - 14:56 WITA

Kecam Dugaan Pungli di Pelabuhan Lagasa, Anggota DPRD Muna Ini Pernah Jadi Korban

17 Februari 2025 - 13:20 WITA

Pimpin Upacara HKN, Ini Pesan Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda

17 Februari 2025 - 12:44 WITA

Mahasiswa UHO Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBUN Jompi Jaya Sentosa Tampo

16 Februari 2025 - 22:50 WITA

Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

16 Februari 2025 - 13:28 WITA

Trending di Daerah