Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 12 Jul 2024 17:01 WITA ·

Juknis Pilkades PAW Wadolao dan Wantiworo Rampung, DPMD Segera Sosialisasi


 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Petunjuk Teknis (Juknis) untuk Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Wadolao Kecamatan Marobo dan Desa Wantiworo Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna telah rampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto, mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi Juknis Pilkades PAW di dua desa tersebut.

“Terkait dengan Desa Wadolao dan Desa Wantiworo Juknisnya sudah selesai tinggal kita sosialisasi. Setelah kita sosialisasikan dalam waktu dekat ini kita akan siapkan untuk Pilkades PAW”, kata Fajaruddin Wunanto, Kamis, 11 Juli 2024.

Fajaruddin menjelaskan bahwa dalam Pilkades PAW ini, yang akan memilih dan dipilih adalah perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, perwakilan nelayan, dan perwakilan masing-masing dusun.

“Makanya ada Juknisya nanti kita sampaikan ketika sosialisasi”, kata Fajar.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di dua desa itu kemungkinan akan digelar sebelum Pilkada serentak.

“Itu kan hanya perwakilan-perwakilan, jadi biar sebelum Pilbup tidak apa-apa ini. Saya kira tidak terlalu menghawatirkan dibandingkan dengan pemilihan langsung. Tapi kita juga tetap akan berkoordinasi dengan pihak keamanan”, tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Desa (Kades) Wadolao bernama La Ode Marula meninggal dunia akibat dibacok oleh kakak kandungnya La Ode Alimin (45) pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu.

Sementara Kades Wantiworo Rajab lulus menjadi Guru PPPK di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna sehingga mengundurkan diri dari jabatan Kades.

Oleh karena itu, untuk mengisi sisa masa jabatan yang kurang lebih 6 tahun lagi pihak DPMD Muna bersama BPD setempat akan melaksanakan Pilkades PAW melalui Musyawarah Desa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 510 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Batu Ilegal Diduga Kerap Dijadikan Material Pengaspalan di Bombana

14 Januari 2025 - 19:41 WITA

Sejumlah Rumah Warga di Puuwatu Tergenang Banjir Lumpur, Diduga Dampak dari Pembangunan Perumahan

14 Januari 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kota Kendari Gelar RDP Soal Izin THM Richclub

14 Januari 2025 - 13:33 WITA

Aktivitas Tambang PT TBS Diduga Cemari Pesisir Pantai di Kabaena

12 Januari 2025 - 15:14 WITA

Polemik Tambang Batu di Desa Mambo, Sudiami: Kita Percayakan kepada Kepolisian

12 Januari 2025 - 07:19 WITA

Aktivitas PT Tekonindo Timbulkan Dampak Longsor, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan

10 Januari 2025 - 22:34 WITA

Trending di Daerah