Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 9 Nov 2025 08:05 WITA ·

JMSI Sultra Audiensi ke Kejati, Perkuat Sinergi Media‑Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

 
Pertemuan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abdul Qohar. Foto: Istimewa
Perbesar

Pertemuan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abdul Qohar. Foto: Istimewa

KENDARI – Dalam rangka mempersiapkan pelantikan pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025‑2030, pengurus daerah JMSI Sultra melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr. Abdul Qohar, pada Rabu, 5 Oktober 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejati Sultra ini menjadi bagian dari rangkaian konsolidasi organisasi menjelang pelantikan yang akan dipadukan dengan JMSI Talk dan JMSI Award 2025 pada 15 Desember 2025.

Kajati Tekankan Batasan Kewenangan dalam Kasus Pertambangan

Dr. Abdul Qohar menjelaskan bahwa tidak semua perselisihan yang melibatkan perusahaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Jika sengketa lahan tambak terjadi di luar kawasan hutan atau aset BUMN, maka deliknya masuk ranah pidana umum, bukan korupsi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penyidikan dalam kasus tersebut biasanya menjadi wewenang kepolisian, sementara Kejaksaan berperan sebagai penuntut.

Namun, Kajati menegaskan bahwa bila aktivitas tanpa izin terjadi di kawasan hutan atau merugikan aset BUMN, maka hal itu masuk dalam ranah korupsi.

“Kami berharap media dapat membantu menyampaikan informasi ini secara tepat agar masyarakat tidak salah memahami fungsi Kejaksaan,” tambahnya.

JMSI Sultra Siap Jadi Mitra Kejaksaan

Menanggapi audiensi, Sekretaris JMSI Sultra, Muhammad Irvan S., menyatakan kunjungan ini sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara pers dan aparat penegak hukum (APH).

“Audiensi dengan Bapak Kajati sangat penting dan strategis. Ini menjadi agenda pra‑pelantikan kami untuk menjalin komunikasi dan kolaborasi erat dengan APH,” kata Irvan.

Irvan menambahkan bahwa JMSI Sultra, di bawah kepemimpinan Adhy Yaksa Pratama, berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam kasus pertambangan yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara.

“Kami menyambut baik penjelasan Bapak Kajati mengenai batasan korupsi dan pidana umum. JMSI siap menjadi mitra Kejaksaan dalam menyalurkan informasi edukatif dan akurat kepada publik,” tutupnya.

Rangkaian Acara Pelantikan        

Pelantikan pengurus JMSI Sultra periode 2025‑2030 direncanakan menjadi acara besar yang akan dirangkaikan dengan JMSI Talk dan JMSI Award 2025. Penghargaan tersebut akan diberikan kepada tokoh dan lembaga yang berkontribusi pada kemajuan pers siber di Sultra.(red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

SIGA Tenggara: Inovasi Layanan Ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara

1 Desember 2025 - 21:31 WITA

AKAR Sultra Desak Pencopotan Lurah Korumba

28 November 2025 - 16:25 WITA

Ditreskrimsus Polda Sultra Raih Penghargaan Satker Terbaik Polri 2025

27 November 2025 - 15:55 WITA

PPKK dan KSOP Kendari Perketat Pengawasan Keselamatan Kapal Jelangi Nataru 2025

25 November 2025 - 15:53 WITA

Klarifikasi Pemdes Mondoe: PT WIN Bukan Penyebab Krisis Air, Malah Bawa Banyak Manfaat

24 November 2025 - 15:40 WITA

DPD KAI Sultra Minta APH Periksa Anggaran RSUD LM Baharuddin Raha

23 November 2025 - 15:56 WITA

Trending di Daerah