Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Okt 2023 08:18 WITA ·

Jetty yang Digunakan PT ACM Dipastikan Legal


 Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) legal alias miliki Perbesar

Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) legal alias miliki

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – General Suport Moder Group, Haerul memastikan perizinanan terminal umum (Termum) atau Jetty PT Konawe Nikel Nusantara (KNN) di Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) legal alias miliki izin.

Haerul mengatakan, perizinan jetty PT KNN milik anak perusahaan Modern Group itu, bahwa sejak adanya aktifitas pengapalan ore nikel mereka sudah mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sehingga, mengenai penyebaran isu jetty PT KNN tidak mengantongi izin, tidaklah benar. Sebab, perusahaan tidak mungkin berani melakukan aktifitas pengapalan apabila belum mempunyai legal.

“Kami ini IUP putih, jadi kami tidak mungkin menggunakan fasilitas tanpa izin atau perizinanan yang tidak lengkap. Dan saya tegaskan lagi, Jetty I dan II PT KNN itu statusnya Termum dan legal,” kata dia kepada awak media ini, Senin, 10 Oktober 2023.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut, didalam Termum itu terdapat kontrak kerjasama dengan beberapa perusahaan tambang nikel, diantaranya PT Adhikara Cipta Mulia (ACM).

Oleh karena itu, dia kembali memastikan aktifitas pengapalan yang dilakukan PT ACM sebagai mitra dari PT KNN di jetty tersebut legal secara aturan.

“Tidak mungkin bisa PT ACM mengeluarkan enam tongkangnya, kalau tidak legal. Jadi kalau masih ada yang tidak puas, silahkan cek ke stackholder terkait,” katanya.

Meski begitu, Haerul memahami kondisi Sultra saat ini. Tetapi ia meminta kepada masyarakat, sebelum menyoroti aktifitas penambangan baik dalam pengerukkan nikel maupun pengapalan, alangkah baiknya dicek terlebih dahulu, sehingga isunya tidak menjadi liar.

“Soal adanya kesalahpahaman terkait penggunaan jetty aya kira sudah hal biasa. Sayapun kadang juga salah paham,” pungkasnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 364 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HMI Kendari Gelar Diskusi Publik, Soroti Tantangan Program Makan Bergizi Gratis

5 Juli 2026 - 12:11 WITA

IRT Muda di Kendari Dilaporkan Hilang, Diduga Sempat Berkomunikasi dengan Pria

4 Juli 2026 - 18:02 WITA

Pemkab Muna Barat Genjot Infrastruktur, Empat Ruas Jalan Dipastikan Mulai Dibangun Tahun Ini

3 Juli 2026 - 13:28 WITA

Percepatan Pembangunan IPIP, Petani dan Nelayan di Koloka Keluhkan Dampak Lingkungan dan Mata Pencaharian

3 Juli 2026 - 09:14 WITA

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Trending di Daerah