PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Jelang bulan suci ramadhan, Polsek Lainea Polres Konawe Selatan (Konsel) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, S.IK melakukan razia minuman keras (Miras) diwilayah hukumnya, Senin, 6 Maret 2023.
AKP Pradifta Dhanan jaya pangihutan, mengatakan bahwa dalam razia yang dipimpinya itu berhasil mengamankan 250 botol miras berbagai merek dan 500 liter minuman tradisional berupa pongasi dan arak.
“Puluhan botol miras berbagai merk tanpa izin dan setengah ton miras tradisional beserta bahan pembuat miras berhasil kami sita, dan saat ini kami amankan di Polsek Lainea”, terang Pradifta.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa razia miras yang dilakukan oleh Polsek Lainea itu merupakan respon pihak kepolisian atas keluhan masyarakat tentang peredaran minuman keras tradisional di wilayah Kecamatan Laeya Kabupaten Konsel.
Kapolsek Lainea juga menambahkan bahwa terhadap pemilik miras yang dilakukan penyitaan, akan dilalukan proses hukum sebagai bentuk efek jera.
“Kepada para pemilik miras yang kami sita, kami lakukan pemanggilan di Polsek Lainea guna menjalani proses hukum”, tukasnya.
Editor: Husain