Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 3 Sep 2024 20:27 WITA ·

Jelang Kampanye Pilkada, Polsek Katobu Larang Warga Buat Acara Lulo


 Iptu Ali Musmin Kapolsek Katobu. Foto: Istimewa Perbesar

Iptu Ali Musmin Kapolsek Katobu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Jelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muna tahun 2024 dan demi menjaga kondusifitas, Polsek Katobu menginstruksikan kepada seluruh Babinkamtibmas untuk melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada para kepala desa yang berada di wilayah hukum Polsek Katobu agar tidak mengeluarkan surat pengantar izin keramaian dalam bentuk apa pun.

“Meniadakan segala bentuk acara hiburan berupa lulo dan joget pada malam hari”, kata Kapolsek Katobu, Iptu Ali Musmin, kepada media ini, Selasa, 3 September 2024.

Kemudian, Babinkamtibmas juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan Banbinsa setempat, bahwa menjelang tahapan kampanye Pilkada acara pada malam hari ditiadakan mengingat akhir-akhir ini sering terjadi perbuatan kriminal diantaranya pelemparan dan penganiayaan.

“Karena dalam setiap acara lulo dan joget pada malam hari sering terjadi keributan yang dilakukan oleh pemuda yang dalam pengaruh minuman keras (Miras)”, terang mantan Kapolsek Kontunaga itu.

Oleh karena itu, perlu kiranya peran para kepala desa dan Babinkamtibmas untuk menghimbau warganya agar tidak Miras di tempat acara maupun di tempat lain.

“Apabila terdapat acara pada malam hari dilaksanakan, maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dengan membawa tuan rumah pemilik hajatan dan pemilik elekton untuk diamankan dan dilakukan proses hukum”, tegas Ali Musmin.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Selama Tahun 2024, KUPP Pomalaa Cetak PNBP Rp2,5 Miliar

24 Januari 2025 - 20:02 WITA

Hingga Kini, PT Tekonindo Belum Ganti Rugi Lahan Warga yang Longsor

24 Januari 2025 - 16:36 WITA

Aktivitas PT WIN di Belakang SDN 12 Laeya Atas Permintaan Pemilik Lahan

24 Januari 2025 - 13:12 WITA

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Trending di Daerah