Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Politik · 22 Nov 2024 13:33 WITA ·

Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto


 Jamin Kepastian Hukum, KSOP Kendari Lakukan Pengukuran Kapal Nelayan di Lalonggasumeeto Perbesar

PENAFAKTUAL.COM, KONAWE – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama tim ahli ukur kapal dan penyuluh perikanan melakukan pengukuran kapal nelayan atau E-Pas Kecil di Desa Pu’u Wonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Jumat, 22 November 2024.

Pengukuran kapal tersebut dilakukan untuk memperoleh data akurat mengenai status kapal para nelayan. Data-data tersebut nantinya akan diterbitkan dalam bentuk E-Pas Kecil.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman mengatakan E-Pas Kecil ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto serta memastikan kapal tersebut mematuhi peraturan dan standar keselamatan pelayaran sehingga dapat mendukung kelancaran aktivitas para nelayan.

“Jadi disini (Desa Pu’u Wonua) ada sekitar 50 kapal nelayan yang diukur. Tujuannya untuk mendapatkan kepastian hukum bagi kapal-kapal nelayan yang ada, yang beroperasi di sini. Dan ini merupakan Asta Cita Pak Presiden Prabowo”, kata Capt Raman.

Ia juga menyampaikan, setiap kapal yang menjalani pengukuran harus memenuhi standar yang telah ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Syarat yang harus dipenuhi, pemilik harus punya KTP, bukti kepemilikan, dan desain kapal”, tukasnya.

Capt Raman berharap semua kapal nelayan yang beroperasi di Kecamatan Lalonggasumeeto bisa mempunyai legalitas dan status hukum kapal.

Samsinar Penyuluh Perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengungkapkan bahwa di Kecamatan Lalonggasumeeto ada sekitar 5 desa kebanyakan pendukungnya berprofesi sebagai nelayan.

“Dengan adanya pengukuran kapal ini harapannya bisa membantu para nelayan saat melaut”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pu’u Wonua, Saripudin mengungkapkan bahwa E-Pas Kecil bisa memberikan kemudahan para nelayan untuk mendapatkan bahan bakar subsidi.

“Kami sangat berharap ketika kami memiliki E-pas kecil, kami bisa dengan mudah mendapatkan bahan bakar untuk melaut.

Karena, itu sangat membantu untuk mendapatkan bahan bakar, karena selama ini mayoritas nelayan kami membeli bahan bakar non subsidi”, ungkap Saripudin.

“Karena ada beberapa kapal sudah memiliki E-Pas Kecil tapi masih banyak yang belum memiliki. Makanya kami mengapresiasi KSOP Kendari punya kepedulian terhadap masyarakat kecil khususnya di Desa Lalonggasumeeto”, tukasnya.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sultra Periode 2026-2031 Resmi Dilantik Zulhas

6 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Zulhas Resmikan Kantor Baru PAN Sultra di Kendari, Konsolidasi Akbar Menanti

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Sudah Dipenjara, Proses Pemberhentian La Ami dari DPRD Kendari Tertahan di Meja Wali Kota

28 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Resmi! Sudiami Ditunjuk Jadi Ketua GEMA Keadilan Bombana, Ini Targetnya

27 Agustus 2026 - 20:28 WITA

Trending di Politik