Menu

Mode Gelap
Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani

Daerah · 4 Jun 2024 17:10 WITA ·

Jalur Kapal Cepat Kendari-Raha Dikembalikan ke Rute Awal


 Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memutuskan rute kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan dijalur semula.

Kesepakatan itu diputuskan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta pada, Selasa, 4 Juni 2024.

“Maka saya selalu pimpinan rapat memberikan kesimpulan, satu jalur penyeberangan kapal cepat dikembalikan sesuai rute awal demi, keselamatan, kenyamanan penumpang,” Suwandi Andi saat membacakan keputusan RDP.

Kedua lanjut Suwandi Andi, pengembalian rute awal kapal cepat yang dimaksud ini, juga nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya pengerjaan pembuatan pemecah ombak oleh Pemerintah.

“Pengembalian rute kapal cepat yang dimaksud ini harus ditindak lanjuti dengan upaya pembuatan random pemecah gelombang, guna menjawab permasalahan dampak ombak yang dapat mengikis tanah masyarakat,”

Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini bilang, hasil kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi yang mengatur tentang kecepatan kapal jika melewati areal Pulau Cempedak.

“Kemudian perumusan regulasi aturan terkait kecepatan kapal cepat, ketika melewati areal sekitar Pulau Cempedak sehingga memberikan kenyamanan terhadap penumpang kapal dan juga masyarakat yang mencari kehidupan disana harus melalui rambu-rambu tertentu,” ungkapnya.

Dengan adanya kesempatan ini, Ia berharap polemik jalur penyeberangan kapal Cepat Raha-Baubau tidak ada persoalan lagi.

“Keputusan kesepakatan kita ini, nantinya akan sempurnakan narasinya, ini menjadi kekuatan hukum kita bahwa masalah ini pernah dibicarakan berkali-kali dan di putuskan di DPRD Sulawesi Tenggara bersama pihak-pihak terkait,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 3,636 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Operasi Ketupat Anoa-2025, Polres Buton Tengah Berikan Rasa Aman di Hari Raya

29 Maret 2025 - 23:41 WITA

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret

29 Maret 2025 - 23:34 WITA

Pastikan Mudik Aman, Kapolres Konut dan Wakil Bupati Cek Pos Pelayanan

29 Maret 2025 - 19:36 WITA

Pembersihan Pohon Tumbang di Konawe Utara, Kapolres Turun Tangan

29 Maret 2025 - 17:57 WITA

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri

27 Maret 2025 - 16:40 WITA

Jelang Lebaran, SMPN 1 Loghia Salurkan Ratusan Paket Sembako

27 Maret 2025 - 13:39 WITA

Trending di Daerah