Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 4 Jun 2024 17:10 WITA ·

Jalur Kapal Cepat Kendari-Raha Dikembalikan ke Rute Awal


 Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memutuskan rute kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan dijalur semula.

Kesepakatan itu diputuskan oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi saat mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama anggota DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Sulta pada, Selasa, 4 Juni 2024.

“Maka saya selalu pimpinan rapat memberikan kesimpulan, satu jalur penyeberangan kapal cepat dikembalikan sesuai rute awal demi, keselamatan, kenyamanan penumpang,” Suwandi Andi saat membacakan keputusan RDP.

Kedua lanjut Suwandi Andi, pengembalian rute awal kapal cepat yang dimaksud ini, juga nantinya akan ditindaklanjuti dengan upaya pengerjaan pembuatan pemecah ombak oleh Pemerintah.

“Pengembalian rute kapal cepat yang dimaksud ini harus ditindak lanjuti dengan upaya pembuatan random pemecah gelombang, guna menjawab permasalahan dampak ombak yang dapat mengikis tanah masyarakat,”

Lebih lanjut Politikus Partai Amanat Nasional ini bilang, hasil kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi yang mengatur tentang kecepatan kapal jika melewati areal Pulau Cempedak.

“Kemudian perumusan regulasi aturan terkait kecepatan kapal cepat, ketika melewati areal sekitar Pulau Cempedak sehingga memberikan kenyamanan terhadap penumpang kapal dan juga masyarakat yang mencari kehidupan disana harus melalui rambu-rambu tertentu,” ungkapnya.

Dengan adanya kesempatan ini, Ia berharap polemik jalur penyeberangan kapal Cepat Raha-Baubau tidak ada persoalan lagi.

“Keputusan kesepakatan kita ini, nantinya akan sempurnakan narasinya, ini menjadi kekuatan hukum kita bahwa masalah ini pernah dibicarakan berkali-kali dan di putuskan di DPRD Sulawesi Tenggara bersama pihak-pihak terkait,” tutupnya.(rok)

Artikel ini telah dibaca 3,606 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah