Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 11 Mar 2025 16:41 WITA ·

Imigrasi Kendari Tangkap 9 WNA Tiongkok


 Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa Perbesar

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Kendari menangkap 9 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari melalui Kasi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at, 7 Maret 2025, di dua tempat terpisah, yaitu Hotel Fortune dan Hotel Atomi.

“Hasil pemeriksaan sementara, diperoleh keterangan bahwa 9 WNA tersebut diduga akan melakukan perjalanan ke Australia secara illegal,” kata James Mudan.

Petugas juga mengamankan Paspor Tiongkok, Visa, dan barang-barang bawaan milik WNA. Kemudian, kesembilan WNA Tiongkok tersebut telah diserahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tragedi Penikaman di Muna, Polisi Kejar Pelaku

10 Mei 2025 - 18:04 WITA

FMPB: Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Masih Marak

10 Mei 2025 - 11:02 WITA

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025 - 10:49 WITA

Bejat! Seorang Kakek Sambung di Kendari Tega Cabuli Cucunya

10 Mei 2025 - 09:38 WITA

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Prostitusi di Penginapan

10 Mei 2025 - 09:28 WITA

Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Sekda Sultra

9 Mei 2025 - 19:42 WITA

Trending di Hukrim