Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 24 Jul 2024 12:29 WITA ·

Imigrasi Kendari Diduga Kongkalikong dengan 6 TKA China yang Ditangkap Lalu Dibebaskan


 Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari. Foto: Istimewa
Perbesar

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI — Baru-baru ini, sebanyak enam (6) Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diamankan petugas Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari di sebuah perusahaan industri di kecamatan konda , Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ke-6 TKA tersebut kemudian ditempatkan di salah satu hotel di Kota Kendari pada hari kamis tanggal 18 Juli 2024 lalu dan dibawa ke kantor Imigrasi Kendari pada hari Jumat tanggal 19 untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya 6 TKA asal China tersebut diamankan karena diduga melanggar peraturan tentang keimigrasian.

Dari total 6 orang TKA itu diduga hanya 3 orang TKA yang dilengkapi dengan kartu izin tinggal terbatas atau Kitas berinisial, LH,ZX,JJ.

Sedangkan diketahui 3 orang lainnya hanya mengantongi visa kunjungan sebagai kelengkapan izin ketiganya berinisial ZS,WY,LK.

Dari izin tinggal terbatas elektronik (KITAS) yang di terbitkan oleh imigrasi Kendari ke 3 TKA Tersebut LH,ZX,JJ bertujuan di morosi Sampara,bondoala kabupaten konawe.

Sementara 3 lainya yang mengantongi visa kunjungan bertujuan Swis bell inn airport Jakarta barat,sedang kan yang dua TKA bertujuan di Sulawesi tengah atau Morowali.

Lembaga kontrol sosial masyarakat Ikatan mahasiswa aktivis lintas kampus Sulawesi tenggara (IMALAK SULTRA) menjelaskan pembebasan 6 TKA asal cina yang dilakukan oleh kepala kantor imigrasi Kelas 1 TPI Kendari diduga tidak sesuai undang-undang no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasalnya ke 6 TKA tersebut diduga tidak diberikan sangsi administratif berupa pendeportasian.

“Ini sangat janggal sekali mulai dari proses mengamankan, kemudian ditempatkan di hotel, serta dibebaskan begitu saja, sehingga kami menduga kuat kepala kantor imigrasi kelas 1 TPI Kendari ada kong kalikong antara 6 TKA cina yang sempat diamankan di salah satu hotel dikota Kendari,” Kata Ali Sabarno dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini.

Ali Sabarno juga akan mempertanyakan terkait dokumen RPTKA ke 6 TKA asal cina tersebut di dinas ketenagakerjaan provinsi Sulawesi tenggara sesuai regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing Jo peraturan menteri ketenagakerjaan RI ( permenaker) no 8 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan PP 34 tahun 2021 tentang penggunaan tenaga kerja asing.

“Berdasarkan data dan temuan kami, 6 TKA diindikasi telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal terbatas serta visa kunjungan, yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, atau digunakan diluar zona yang sudah ditentukan di KITAS ataupun EVISA kunjungan yang mereka miliki, sehingga kami dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gugatan class action seperti melakukan aksi unjuk rasa di kementerian Hukum dan HAM wilayah Sulawesi tenggara atas dugaan penyalahgunaan jabatan kepala kantor imigrasi kelas 1 TPI Kendari,” tegas Ali Sabarno.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(hsn).

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sejumlah Lapak di Pasar Sentral Bombana Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

Diduga Langgar Kepmen ESDM 365/2023, PT Cinta Jaya Diprotes Putra Daerah Mandiodo

12 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Kades Watumbohoti Jelaskan Kondisi Bendungan dan Pipa Air Bersih di Wilayah IUP PT GAP

11 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

KSOP Kendari Desak Pelindo Segera Bersihkan Debu di Pelabuhan Nusantara

7 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Kadin Kendari Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Ketua Bukan Urusan Lembaga, Melainkan Personal

7 Oktober 2026 - 19:52 WITA

Trending di Daerah