KENDARI – Isu dugaan pungutan liar di SMP Negeri 9 Kendari kembali mencoreng institusi pendidikan di kota Kendari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pungutan liar tersebut dibebankan oleh pihak sekolah dengan nominal Rp100.000 per siswa oleh oknum guru.
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pihak sekolah meminta sumbangan seikhlasnya namun mematok nominal untuk kepentingan membeli berbagai kebutuhan menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80.
“Kita disuruh menyumbang seikhlasnya, tapi setelah kita kasih seikhlasnya, malah dibilang kurang,” kata orang tua tersebut pada Senin, 11 Agustus 2025.
Menurutnya, permintaan sumbangan tersebut seharusnya berdasarkan kemampuan orang tua murid, bukan dengan mematok nominal.
“Padahal ada dana BOS yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah, tapi kita diminta menyumbang dengan nominal yang sudah dipatok,” jelasnya.
Orang tua murid tersebut juga merasa geram karena setiap anak yang memberikan sumbangan harus didokumentasikan sambil memegang uang sumbangan.
“Tidak semua anak-anak di SMP orang mampu, apalagi harus difoto, bisa terganggu mentalnya itu,” kesahnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kendari, Mansur Makoni, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan teguran terhadap oknum guru yang terindikasi terlibat dalam pungli tersebut.
“Akan kami cari tahu siapa oknum guru itu dan kita akan tegur sehingga tidak terjadi lagi,” tegasnya.(red)