Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Politik · 16 Mei 2024 13:08 WITA ·

Hugua Usul Money Politics Dilegalkan, Ketua Komisi II DPR RI: Harus Ditangkap!


 Hugua, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P. Foto: Istimewa Perbesar

Hugua, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA  – Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan pada pelaksanaan kontestasi politik.

Dikutip dari kompas.com, Hugua mengusulkan pelegalan money politics tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pemerintah, Rabu, 15 Mei 2024.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P ini berharap usulan money politics bisa diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” ujar Hugua.

“Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit,” sambungnya.

Menurut dia, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang terjadi hanya antara orang yang memiliki modal besar.

“Kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar. Jadi pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan, tetapi saudagar karena nggak punya uang pasti tidak akan menang rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat,” ungkapnya.

Sehingga, Hugua berpandangan bahwa bisa saja politik uang dilegalkan dengan ditetapkan batasannya.

“Kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta karena ini permainan di situ,” katanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia secara tegas menolak mentah-mentah usulan Hugua. Doli menegaskan, politikus yang menerapkan money politics harus ditangkap.

Menurut Ahmad Doli Kurnia, undang-undang sudah jelas dan tegas memberantas praktik politik uang.

“Ya sebenarnya semangat kita ini mau ubah UU pemilu. Pokoknya mau Rp1 pun harus kena tangkap. Jadi apalagi PKPU. Memang saya kira kita semua ini merasakan bahwa situasi pemilu kemarin tidak wajar bahasanya Pak Hugua,” ujarnya.

Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Justru yang perlu dilakukan adalah memperbaiki undang-undang agar perbuatan politik uang tidak kerap terjadi ketika pemilu.

“Caranya kita harus perbaiki membuat aturan yang lebih kuat lebih keras supaya itu tidak terjadi,” ucapnya.(hus)

Artikel ini telah dibaca 338 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kampanye di Pasar Tadoha Bombana, ASR Soroti Pentingnya Stabilitas Harga Pangan

13 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Ingin Beasiswa Mahasiswa, Ribuan Warga Poasia All Out Menangkan Ruksamin-Sjafei

13 Oktober 2024 - 19:22 WITA

Kampanye di Bombana, ASR Paparkan Program LARIS dan Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2024 - 15:52 WITA

LA-IDA Janji Perjuangkan Pemekaran Kepton dan Pemanfaatan Aspal Buton

11 Oktober 2024 - 07:53 WITA

Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Kesehatan

11 Oktober 2024 - 07:22 WITA

Kampanye di Basala, LA-IDA Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Petani

10 Oktober 2024 - 06:25 WITA

Trending di Politik