Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Feb 2025 13:14 WITA ·

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu


 Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu, karena masyarakat tidak mampu, tidak bisa membayar pengacara sementara mereka posisi rentan (dikriminalisasi) dalam menghadapi kasus hukum tanpa pengacara,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Andre, penanganan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) timpang, tumpul bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan secara finansial, apalagi mereka yang awam dengan masalah hukum.

Sehingga hadirnya LBH HAMI, mampu menjamin dan memenuhi akses keadilan bagi mereka yang retan mendapat perlakuan tidak adil dari APH.

“Kita hadir sebagai penyimbang dalam proses hukum dan memastikan penegakkan hukum tidak dilakukan sewenang-wenang, apalagi melanggar hukum itu sendiri,” jelas advokad kondang asal Kota Kendari ini.

Saat ini, tambah Andre, LBH HAMI sendiri sudah terbentuk di 13 Kabupaten/Kota di Sultra. Diantaranya, Kota Kendari, Kota Baubau, Konsel, Konawe, Konut, Konkep, Kolut, Kolaka, Koltim, Muna, Buton, Bombana, dan Wakatobi.

“Minus Buteng, Busel, Butur, dan Mubar,” tukasnya.(sen)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dusta di Pengadilan: Dirut Huady Nikel Terancam Hukuman atas Keterangan Palsu

15 November 2025 - 15:48 WITA

Polres Bombana Intensifkan Patroli Antisipasi Penambangan Tembaga Tanpa Izin

14 November 2025 - 07:09 WITA

Tersangka Kasus Korupsi Kapal Azimut Ternyata Keluarga Eks Gubernur Sultra

13 November 2025 - 21:13 WITA

Polda Sultra Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Jalan Lingkar Baubau

13 November 2025 - 20:41 WITA

Diduga Langgar Hukum, P3D Konut Desak Kementerian ESDM Cabut IUP PT KKU

13 November 2025 - 08:30 WITA

Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsor, PERMAHI Kendari Sebut Kelalaian Pembangunan

13 November 2025 - 08:03 WITA

Trending di Hukrim