Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 6 Feb 2025 13:14 WITA ·

HAMI Sultra Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu


 Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu.

“Kita memberikan bantuan hukum cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu, karena masyarakat tidak mampu, tidak bisa membayar pengacara sementara mereka posisi rentan (dikriminalisasi) dalam menghadapi kasus hukum tanpa pengacara,” ucap Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Dermawan, Selasa, 4 Februari 2025.

Menurut Andre, penanganan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) timpang, tumpul bagi masyarakat yang tidak memiliki kekuatan secara finansial, apalagi mereka yang awam dengan masalah hukum.

Sehingga hadirnya LBH HAMI, mampu menjamin dan memenuhi akses keadilan bagi mereka yang retan mendapat perlakuan tidak adil dari APH.

“Kita hadir sebagai penyimbang dalam proses hukum dan memastikan penegakkan hukum tidak dilakukan sewenang-wenang, apalagi melanggar hukum itu sendiri,” jelas advokad kondang asal Kota Kendari ini.

Saat ini, tambah Andre, LBH HAMI sendiri sudah terbentuk di 13 Kabupaten/Kota di Sultra. Diantaranya, Kota Kendari, Kota Baubau, Konsel, Konawe, Konut, Konkep, Kolut, Kolaka, Koltim, Muna, Buton, Bombana, dan Wakatobi.

“Minus Buteng, Busel, Butur, dan Mubar,” tukasnya.(sen)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jilid 3 Korupsi Nikel di Kolaka Utara: Masih Ada Sejumlah Nama Berpotensi Jadi Tersangka!

12 Februari 2026 - 08:15 WITA

Sopir Mengantuk, Truk Tangki BBM PT PPBB Hantam Rumah Warga di Konawe Utara

12 Februari 2026 - 07:30 WITA

Pencurian Dua Handphone di Kendari, Korban: Laporan ke Polsek Poasia Belum Ada Titik Terang

11 Februari 2026 - 14:26 WITA

Misteri Kematian Wanita Paruh Baya di Kendari Terungkap, Ternyata Dibunuh karena Utang!

11 Februari 2026 - 11:39 WITA

Koalisi Mahasiswa Sultra-Jakarta Laporkan PT TBS, PT TIM, dan PT Tekonindo ke KLH/BPLH

11 Februari 2026 - 10:07 WITA

Kebakaran Ludeskan Rumah dan Dua Kios di Kendari, Kerugian Capai Rp100 Juta

10 Februari 2026 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim