Menu

Mode Gelap
Proses Lelang Diduga Inprosedural, ULP Muna Dilaporkan ke Polda Sultra Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024 Ruas Jalan Haji Latama di Punggolaka Rusak Parah, Warga: Sering Terjadi Kecelakaan DPMD Muna Pastikan Cakades Terpilih Wawesa dan Oensuli Tetap Dilantik DPP Demokrat Resmi Dukung Lukman – La Ode Ida di Pilgub Sultra

Daerah · 4 Mei 2024 19:06 WITA ·

Guru dan Staf SDN 96 Kendari Tolak Kepsek Otoriter dan Semena-mena


 Spanduk pernyataan sikap guru dan staf SDN 96 Kendari yang menolak kepemimpinan kepseknya. Foto: Istimewa Perbesar

Spanduk pernyataan sikap guru dan staf SDN 96 Kendari yang menolak kepemimpinan kepseknya. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Guru dan staf di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 96 Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa mogok mengajar lantaran tak tahan dengan sikap otoriter dan kasar Kepala SDN 96 Kota Kendari, Hj Herdia.

Sikap guru dan staf SDN 96 Kota Kendari tersebut dituangkan ke dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, tertanggal 2 Mei 2024, sebagai bentuk luapan ketidaksukaan lagi terhadap kepemimpinan Kepala SDN 96 Kota Kendari.

Zaiunddin Kaimuddin, salah satu guru SDN 96 Kota Kendari membenarkan surat pernyataan sikap meminta Kepala SDN 96 Kota Kendari, untuk segera dipindah tugaskan atau dinonaktifkan sebagai kepala sekolah (Kepsek).

“Surat pernyataan yang ditandatangani 20 orang guru dan staf, itu sah kami menolak sekolah kami dipimpin Ibu Hj Herdia,” ujar dia saat dihubungi awak media ini, Jumat, 3 Mei 2024.

Terkait ketidaksukaan para guru dan staf atas kepemimpinan Kepala SDN 96 Kota Kendari, Zaiunddin menerangkan ada sepuluh alasan, salah satunya sikap otoriter, kasar, serta kebijakannya yang mencerminkan bukan seorang pendidik.

Sehingga tindakan Kepala SDN 96 Kota Kendari ini membuat para guru seakan tidak nyaman dan tenteram berada dilingkungan sekolah. Olehnya itu, mereka meluapkan dengan cara membuat surat pernyataan meminta kepala sekolah dipindah tugaskan.

“Saya sudah mengajar 17 tahun di SDN 96, saya tidak pernah melakukan tindakan meminta kepala sekolah untuk diganti, hanya dengan kepemimpinan beliau ini, saya bersama teman-teman guru lainnya dan staf terpaksa, karena yang dilakukan sudah diluar batas,” ungkapnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kebijakan Wali Kota Kendari dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari untuk segera melakukan tindakan dengan memindah tugaskan dari SDN 96, atau bahkan menonaktifkan.

Apabila aspirasi dan permintaan tidak diindahkan, maka para guru dan staf bersepakat untuk berhenti melakukan aktivitas proses belajar mengajar sampai tuntutan mereka benar-benar disahuti.

“Jika beliau masih dipertahankan, maka ini akan berdampak pada anak-anak kita, dan kami semua sudah bersepakat apapun konsekuensinya, kalau beliau masih ada disitu, selama itu pula kami akan mogok mengajar,” tegasnya.

Berikut pernyataan sikap guru dan staf SDN 96 Kota Kendari:

1. Sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang pimpinan akademik yang baik, berlaku kasar dalam hal tutur kata yang sering menyakiti perasaan guru dan staf di sekolah

2. Bersikap otoriter dan kasar

3. Semena-mena dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi guru dan siswa dalam menjalankan tugas (Melebur kelas tanpa diadakan rapat bersama dengan guru, sementara guru yang bersangkutan melaksanakan tugas dengan baik

4. Kami seluruh guru dan staf sudah merasa tidak nyaman dengan sikap, tindakan dan perilaku pimpinan saat ini

5. Memperkerjakan guru dan staf sudah tidak seusai dengan tupoksinya

6. Bertindak kasar kepada guru dengan selalu memberi ancaman untuk tidak diberikan jam mengajar di kelas

7. Bersikap arogan dengan menuduh guru suka membawah dan mengambil barang milik sekolah

8. Kepala sekolah selalu memberikan pernyataan bahwa ia siap untuk dipindah tugaskan atau dialih tugaskan

9. Kepala sekolah dengan pernyataan saat itu bahwa ia bersedia diganti jika guru dan staf tidak lagi menginginkan sebagai pimpinan di SDN 96 Kota Kendari

10. Kami meminta dengan sangat hormat kepada Kepala Dikbud Kota Kendari untuk segera mencopot, menonaktifkan Kepala SDN 96 Kota Kendari saat ini.(hus)

Artikel ini telah dibaca 296 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Disnakertrans Sultra Selidiki Kecelakaan Kerja di PT PMS Kolaka

26 Juli 2024 - 15:39 WITA

VIRAL, Kades dan Ketua BPD di Kolut Taruhan Rp1 Miliar Terkait Rekomendasi Demokrat

26 Juli 2024 - 13:24 WITA

KSOP Kendari Mulai Terapkan Single Billing Terhadap Kapal Asing

25 Juli 2024 - 21:38 WITA

Wakapolda Sultra Sampaikan Arahan Presiden di Rakernis Ops Mantap Praja Anoa

25 Juli 2024 - 17:16 WITA

Ketua DPRD Kendari: Pergeseran APBD Harus Disampaikan Secara Resmi

25 Juli 2024 - 09:58 WITA

Imigrasi Kendari Diduga Kongkalikong dengan 6 TKA China yang Ditangkap Lalu Dibebaskan

24 Juli 2024 - 12:29 WITA

Trending di Daerah