Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 20 Mar 2023 16:37 WITA ·

Gubernur Sultra Diminta Segera Cabut Izin Prinsip PT BNN


 Hippma-Konut mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa Perbesar

Hippma-Konut mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kabupaten Konawe Utara (Hippma-Konut) mengelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 20 Maret 2023.

Dalam aksi itu, mereka meminta Gubernur Sultra, H Ali Mazi segera mencabut izin prinsip PT Bumi Nikel Nusantara (BNN) karena diduga tidak memiliki izin lintas dan berada di atas kawasan hutan.

“Kami meminta Gubernur Sultra agar segera mencabut izin prinsip perusahaan PT Bumi Nikel Nusantara yang kami duga tidak memiliki izin lintas kerana berada di atas kawasan hutan,” kata salah salah satu orator dalam aksinya.

Akibat aktivitas PT BNN itu juga lanjutnya, telah berdampak terhadap kerusakan fasilitas umum yakni bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Andowia.

“Aktivitas PT BNN ini juga telah mengakibatkan kerusakan fasilitas umum, dimana kita ketahui bersama terjadi longsor pada tanggal 13 Maret lalu yang merusak bangun sekolah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta Polda Sultra agar menangkap pimpinan PT BNN dan melakukan investigasi di lokasi pertambangan PT BNN, akibat rusaknya SMP I satu atap.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tambang Nikel PT Ifishdeco: Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan

10 Juli 2025 - 18:11 WITA

Lurah Dongkala Klarifikasi Isu Soal Dana CSR PT TMS

10 Juli 2025 - 16:44 WITA

PT Tristaco Bantah Tuduhan Tambang Ilegal, Tegaskan Taat Hukum

9 Juli 2025 - 19:40 WITA

Kuasa Hukum PT MMP: Tuduhan FMS Tidak Berdasar dan Bernuansa Politis

9 Juli 2025 - 18:59 WITA

Camat Kabaena Timur Tegas Membantah Soal Dugaan Kongkalingkong Dana CSR PT TMS

9 Juli 2025 - 16:06 WITA

Karyawan PT Marketindo Selaras Diduga Aniaya Warga Desa Puao

8 Juli 2025 - 23:19 WITA

Trending di Daerah