Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Jun 2023 19:51 WITA ·

GMNI Kendari Kutuk Keras Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO oleh Oknum Polisi


 GMNI Kendari saat menggelar aksi demonstrasi. Foto: Istimewa Perbesar

GMNI Kendari saat menggelar aksi demonstrasi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari kembali menggeruduk Polda Sulawesi Tenggara. Mereka mengutuk keras dan meminta pertanggungjawaban Kapolda atas penembakan gas air mata oleh oknum polisi saat mengamankan massa aksi di wilayah kampus Universitas Halu Oleo (UHO) pada tanggal 12 Juni 2023 lalu.

Jendral Lapangan, Risal, mengatakan insiden dan sikap arogansi pihak kepolisian pada saat pengamanan aksi demonstrasi yang dilakukan pada 12 Juni 2023 sangat merugikan masyarakat hingga aktivitas perekonomian terhenti.

Tak hanya itu, tembakan gas air mata juga sampai menjalar di lingkup kampus Universitas Halu Oleo (UHO) hingga mengganggu aktivitas mahasiswa yang sedang melakukan pembelajaran.

“Harusnya pihak kepolisian bisa melakukan pendekatan humanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baik dan benar pada saat melakukan pengamanan dalam membubarkan massa aksi,” tegas Risal, Jumat, 16 Juni 2023.

Olehnya itu ia meminta kepada Kapolda Sultra untuk mengevaluasi jajaran kepolisian atas insiden yang terjadi. Penembakan gas air mata sangat brutal kedalam kampus yang mengakibatkan kerugian mahasiswa yang sedang melangsungkan aktivitas.

Berdasarkan Pasal 13 Perkapolri 9/2008, yang perlu menjadi dasar penanganan massa aksi bagi aparat keamanan yaitu melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tidak bersalah dan menyelenggarakan pengamanan.

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua DPC GMNI Kendari, Rasmin Jaya. Ia mengutuk keras tindakan represif dan arogansi aparat kepolisian yang sangat merugikan mahasiswa dan masyarakat.

“Kampus tidak terlibat sama sekali dalam aksi unjuk rasa malah mendapatkan konsekuensi dan imbasnya. Kita sangat menyayangkan proses pengamanan yang dilakukan sampai membias kepada masyarakat yang bermukim di depan kampus Universitas Halu Oleo, terlebih lagi mahasiswa baru yang sedang melakukan pemeriksaan kesehatan semua harus merasakan perih dan sesak napas,” ujarnya.

Ia juga mendesak Kapolda Sultra untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penanganan dan pengendalian demonstran yang membabi buta dan represif.

Sementara itu, Propam Polda Sultra yang menangani pengaduan, Nasar, meminta kepada mahasiswa untuk membuat laporan secara resmi. Adapun ada hal-hal yang tidak sesuai dengan SOP dan merugikan masyarakat dimasukan dan pernyataan.

“Kami akan evaluasi berdasarkan laporan dan tuntutan mahasiswa,” ucapnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Desak BPK RI Bertindak atas Temuan Kejanggalan Perizinan PT CNI

20 Juni 2025 - 22:02 WITA

BPK Sultra Bongkar Kegagalan Tata Kelola Perumda Aneka Usaha Kolaka

20 Juni 2025 - 21:44 WITA

Nasib Malang Bocah 14 Tahun, Disetubuhi hingga Dijual Lewat Aplikasi Michat

20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Dugaan Korupsi dan Pungli, BEM Se-Sultra Laporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati

20 Juni 2025 - 11:16 WITA

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Trending di Hukrim