Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Nov 2025 11:43 WITA ·

Gerak Cepat Polsek Tikep Selamatkan Korban Penikaman dan Tangkap Pelaku


 Pelaku penikaman ditangkap anggota Polsek Tiworo Kepulauan. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku penikaman ditangkap anggota Polsek Tiworo Kepulauan. Foto: Istimewa

MUNA – Warga Desa Kangkunawe, Kecamatan Maginti, Darlin, menjadi korban penikaman pada Selasa malam, 11 November 2025, sekitar pukul 22.00 WITA. Masalah dimulai ketika Darlin menegur RI, pengendara motor berknalpot brong yang mengganggu ketenangan malam di Desa Maginti.

Sesaat setelah ditegur, RI turun dari motor, terlibat perkelahian singkat, lalu pulang mengambil pisau. Tak lama kemudian ia kembali, melemparkan pisau ke arah rumah Darlin hingga memecahkan kaca jendela. Darlin yang terbangun langsung keluar, kembali berhadapan dengan RI, dan dalam pertarungan itu, RI menusuk perut sebelah kiri Darlin dengan pisau.

Beruntung, Darlin segera mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Maginti, kemudian dirujuk ke RSUD Muna Barat untuk perawatan lebih lanjut.

Kapolsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Ipda Baharuddin, menjelaskan bahwa timnya bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Maginti, Ali Imran.

Dengan dukungan Wakapolsek Ipda Lukman dan Kapolsubsektor Maginti Ipda Abd. Rahman, mereka menyiapkan perahu bodi batang untuk menyeberang laut yang bergelombang.

“Sekitar pukul 22.10 WITA kami berkoordinasi dengan kepala desa, menyiapkan transportasi laut, dan langsung menuju TKP,” ujar Baharuddin.

Meski ombak cukup kencang, tim berhasil mengevakuasi Darlin ke dermaga Desa Pajala pada pukul 00.09 WITA, lalu membawanya dengan ambulans ke RSUD Muna Barat.

Sementara, pelaku berhasil dilacak dan diamankan di rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA, dan tiba di Polsek Tikep pukul 03.30 WITA.

“Kami mengajak pelaku secara persuasif ke Polsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah Baharuddin.

Saat ini Darlin masih dalam perawatan, sementara RI telah resmi ditahan di Mako Polsek Tikep. Aksi cepat dan koordinasi lintas sektor ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat dan warga dapat bersinergi menjaga keamanan di wilayah kepulauan.

Semoga Darlin cepat pulih, dan semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi siapa saja yang menganggap remeh ketenangan malam di desa.(red)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Kopperson Gugat BPN Kendari ke PTUN

12 November 2025 - 19:57 WITA

Hutan Lambusango Terancam: Penebangan Liar Mengintai Satwa Endemik Sulawesi

12 November 2025 - 11:13 WITA

Gudang Oli Bekas di Poasia: Permahi Kendari Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan

12 November 2025 - 10:54 WITA

Duga Pungutan Liar Bedah Rumah, LBH HAMI Sultra Siap Lindungi Warga Buke

12 November 2025 - 10:35 WITA

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Trending di Hukrim