Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 4 Jan 2023 01:12 WITA ·

GAKPA Sultra Kutuk Keras Oknum Anggota DPRD Butur Terduga Pelaku Penganiayaan


 Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. sumber: beritamanado.com Perbesar

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. sumber: beritamanado.com

PENAFAKTUAL.COM, BUTUR – Ketua Devisi Hukum Lembaga Gerakan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Sulawesi Tenggara (GAKPA – Sultra), Rusdianto mengutuk keras tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton utara (Butur).

Hal itu diungkapkan Rusdianto menyikapi dugaan kekerasan terhadap perempuan inisial WE (30) yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten Butur inisial MZ.

Rusdianto mengungkapkan jika memang informasi tersebut benar maka sangat disayangkan, seharusnya anggota DPRD mempunyai tupoksi melindungi rakyat dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat.

“Saya mengutuk sikap oknum anggota DPRD tersebut yang seharusnya mempunyai tupoksi untuk melindungi rakyat,” kata Rusdianto Kepada media ini, Rabu, 4 Januari 2023.

Menurutnya, anggota DPRD Butur harus mampu memberikan contoh yang baik dalam rangka membangun daerah tercinta sebagaimana tertuang dalam sumpah janji jabatan sebelum mereka menduduki jabatan.

Rusdianto mengaku sudah membaca statemen dari korban tersebut bukan yang pertama kali namun telah berulang-ulang, sehingga secara psikologis jelas bahwa pada faktanya memang bukan yang pertama kali kekerasan dialami oleh si perempuan ini.

“Sehingga secara psikologis sudah tepat, jika korban melaporkan kekerasan yang di alaminya kepada pihak kepolisian,” jelasnya

Dirinya juga mengatakan sudah sepatutnya pula pihak kepolisian untuk serius menuntaskan laporan korban.

“Persoalan kekerasan perempuan dan anak menjadi isu dunia untuk di perhatikan dengan serius maka demikian pula polres buton utara dapat konsisten dan komitmen menyelesaikan perkara ini,” jelasnya

Penyidik sebetulnya sudah dapat melakukan penahanan terhadap terlapor karena dikhawatirkan dapat mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti terlebih ini pasal sangkaannya ancaman pidananya lebih dari 5 tahun.

“Selain itu, juga kami mengharapkan dampak psikologis yang dialami oleh korban agar pihak Dinas PPA Buton Utara dapat melakukan pendampingan psikologis kepada korban,” ungkap rusdianto.

Rusdianto juga berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Buton Utara dapat memanggil pelaku atas etika moral yang irasional kepada salah satu masyarakat Buton Utara, karena citra DPRD Buton Utara tercoreng di mata publik.

Selain itu juga, ia meminta kepada Partai Demokrat agar mendidik kadernya yang berperilaku preman terhadap seorang perempuan di Buton Utara.

“Karena kami berharap agar Partai dalam merekomendasikan kadernya di parlemen dapat memegang teguh nilai nilai politik,pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini pula karena pelaku merupakan ketua KNPI Butur maka ia meminta kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) agar melakukan evaluasi dengan merekomendasikan untuk dilakukan pemberhentian terhadap pelaku.

“Harus direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian atas pelanggaran etika berbangsa dan bernegara terhadap ketua DPD KNPI Buton Utara,” tutupnya.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 210 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tim Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Begal yang Beraksi di 10 TKP

5 November 2025 - 19:51 WITA

KLH Rekomendasikan Sanksi Administratif terhadap PT TBS atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

5 November 2025 - 17:35 WITA

Tragedi di Kendari: Sopir Truk Tewas Tertimbun Longsoran Tanah

5 November 2025 - 14:05 WITA

Sidang Korupsi Tambang Kolut: Gafur, Eks Cawabup dan Sejumlah Nama Lain Disebut Terlibat

5 November 2025 - 08:54 WITA

Menyelesaikan Polemik Lahan Tapak Kuda dengan Upaya Hukum yang Tepat

5 November 2025 - 08:33 WITA

Dugaan Korupsi P3-TGAI di Sultra: KPK Didesk Periksa Anggota DPR RI dan Kepala BWS Kendari

3 November 2025 - 17:48 WITA

Trending di Hukrim