Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 8 Jan 2026 23:22 WITA ·

FPPKH Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Dana BOK di Konawe


 FPPKH menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Istimewa Perbesar

FPPKH menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Foto: Istimewa

KENDARI – Front Pemuda Pemerhati Keadilan Hukum Sulawesi Tenggara (FPPKH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 8 Januari 2026. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral dalam mengawal penggunaan keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan.

Adealfan Sonewora, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Konawe, yang tidak sesuai realisasi belanja dengan kondisi senyatanya senilai Rp 2,9 miliar.

“Ini bukan lagi dugaan lemah, ini temuan resmi BPK. Jika kegiatan tidak dilaksanakan tetapi anggaran dicairkan dan dipertanggungjawabkan, maka itu adalah perbuatan yang melawan hukum,” tegas Adealfan.

FPPKH mendesak Kejati Sultra untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Konawe dan seluruh Kepala Puskesmas yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

“Temuan BPK menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe serta sejumlah Kepala Puskesmas, yang diduga tidak menjalankan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Adealfan.

FPPKH juga menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus ini, demi memastikan bahwa dana kesehatan tidak terus menjadi ladang korupsi oknum pejabat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak,” pungkas Adealfan.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengkofirmasi pihak terkait.(red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Muna Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Muna Barat, Amankan 219 Gram

19 Januari 2026 - 20:34 WITA

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Kamar Kost di Kolaka, Penyebab Masih Misterius

19 Januari 2026 - 12:55 WITA

Toko Kochi Kendari Dilaporkan ke Polda Sultra atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

18 Januari 2026 - 22:46 WITA

Nongkrong Sambil Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Polisi di Kendari Barat

18 Januari 2026 - 13:59 WITA

Kebakaran Hebat di Kendari: 14 Bangunan Ludes, Kerugian Capai Rp5 Miliar

18 Januari 2026 - 07:19 WITA

Kebakaran di Sanua Kendari, 8 Gudang Penampung Hasil Bumi Terbakar

17 Januari 2026 - 23:41 WITA

Trending di Hukrim