KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan empat orang remaja pria yang melakukan tindakan berbahaya saat berkendara, Sabtu, 27 Desember 2025 dini hari sekitar pukul 3.00 Wita.
Empat remaja tersebut masing-masing berinisial YD (16), MW (16), MD (16) dan ER (14). Mereka nekat bonceng empat hanya dengan satu kendaraan roda dua.
Dantim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan pengamanan dilakukan saat pihaknya menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) perayaan natal dan menjelang tahun baru 2026.
“Awalnya 4 remaja ini kedapatan berkendara bergoncengan 4 berlokasi di seputaran Tugu Religi Eks MTQ Kendari,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Sabtu siang.
Dalam aksi nekat tersebut YD membonceng tiga orang temannya dengan menggunakan alat bantu selembar papan yang diletakkan di jok motornya.
Tim Patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap handphone milik empat remaja tersebut dan didapati rekaman video yang memperlihatkan aksi tawuran yang dilakukan oleh ke empatnya dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Setelah itu Tim Patroli bergerak menuju rumah YD guna mengamankan 2 buah sajam yang sudah dimodifikasi,” kata Bripka Boy.
Guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, empat remaja tersebut diamankan di Mako Polsek Poasia. (lin)












