Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Daerah · 6 Jun 2024 00:13 WITA ·

Eks Presiden BEM UHO Minta Pj Gubernur Selesaikan Polemik Pengalihan Rute Kapal di Perairan Cempedak


 Muhamad Salim, Eks Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo Kendari. Foto: Istimewa 
Perbesar

Muhamad Salim, Eks Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polemik pengalihan rute kapal cepat Kendari-Raha di Perairan Pulau Cempedak Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memantik reaksi dari sejumlah pihak khususnya para pengguna jasa.

Eks Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo Kendari Muhamad Salim juga angkat bicara atas polemik tersebut.

Menurutnya, pemindahan rute kapal cepat akhir-akhir ini sangat beresiko bagi keselamatan masyarakat pengguna jasa.

Dimana, selain dapat memperlambat jarak tempuh kapal, yang menjadi persoalan penting juga karena gelombang tinggi di musim timur sangat mengancam keselamatan penumpang.

“Ini sangat meresahkan, karena menyangkut keselamatan penumpang kapal khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan”, kata Muhammad Salim kepada media ini, Rabu, 5 Juni 2024.

Untuk itu, Muhamad Salim yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo (UHO) itu meminta kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk turun langsung menyelesaikan masalah tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa akibat gelombang tinggi beberapa bulan ke depan.

“Yang jelas negara ini negara hukum, yah sudah hukum harus ditegakkan kepada oknum-oknum pelanggar hukum, dan pada prinsipnya kita masih berprasangka baik kepada pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini”, tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam hal ini Bupati, Camat dan Kepala Desa untuk segera melakukan koordinasi dan mensosialisasikan hasil rapat kerja bersama DPRD Sultra yang dihadiri oleh beberapa stakeholder yang di laksanakan tanggal 4 Juni Kemarin.

Rapat kerja bersama DPRD Sultra yang dihadiri oleh beberapa stakeholder, Selasa, 4 Juni 2024. Dalam rapat kerja tersebut diputuskan rute kapal cepat tujuan Kendari-Raha-Baubau dikembalikan di jalur semula. Foto: Penafaktual.com

Diketahui, dari informasi yang dihimpun dan beberapa video yang tersebar di media sosial bahwa hari ini (Rabu, 5 Juni 2024) masih ada penghadangan kapal di perairan Pulau Cempedak.

“Sebenarnya sangat kita menyayangkan masih terjadinya penghadangan kapal di Pulau Cempedak, ini sangat membahayakan ratusan nyawa manusia”, ungkapnya.

Ironisnya, kata Salim, aktivitas kapal Cepat Rute Kendari Raha dan Baubau ini sudah berlangsung kurang lebih 30 tahun sejak tahun 1994 silam. Dan selama itu pula tidak ada protes dan penolakan dari masyarakat, baru kali ini ada pihak-pihak yang mempermasalahkan aktivitas kapal.

“Selama ini kan tidak masalah, sudah 30 tahun kapal cepat beroperasi nanti di tahun 2024 ini baru ada masalah. Ada apa?, ini mesti diselidiki jangan sampai ada hal-hal terselubung dalam permasalahan ini”, ungkap Salim.

Olehnya itu lanjut Muhamad Salim, jika masih terus dilakukan penghadangan kapal, maka Danlanal Kendari dan Polairud Polda Sultra harus melakukan monitoring dan pengawasan serta menindak tegas oknum-oknum yang menggangu kepentingan umum dan sengaja membahayakan nyawa manusia.

“Dan insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke Gubernur Sultra, Kapolda dan Danrem 143/HO untuk menyelesaikan masalah ini”, tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada warga yang merasa terkena dampak gelombang laut untuk bersabar karena tahun ini dan tahun depan pemerintah melalui DPRD Sultra sudah akan menganggarkan untuk pembuatan tanggul pemecah Ombak di Pesisir Pulau Cempedak.(hus)

Artikel ini telah dibaca 638 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kapolda Sultra Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN Usai Bongkar Kasus Mafia Tanah

25 November 2024 - 13:58 WITA

La Ode Tariala Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sultra

25 November 2024 - 13:34 WITA

286 WBP Rutan Raha Siap Salurkan Hak Suara di Pilkada 2024

25 November 2024 - 13:16 WITA

Muswil ke-II FIM PII Sultra Sukses Digelar, Para Insinyur Muda Diharap Jadi Pelopor Pembangunan

24 November 2024 - 20:32 WITA

Dituding Terima Upeti dari Perusahaan Tambang, Begini Penjelasan KUPP Lapuko

23 November 2024 - 20:23 WITA

PT Arsa Mega Pratama Nekat Beroperasi Meski Belum Punya Izin Lingkungan

22 November 2024 - 19:16 WITA

Trending di Daerah