Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 29 Mar 2025 23:34 WITA ·

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret


 Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa Perbesar

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. Hasilnya menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemantauan, diprediksi hilal masih berada di bawah -2 hingga -3, sehingga dilakukan Istiqmal atau pembulatan jumlah hari pada bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Alhamdullilah, suatu keberuntungan untuk kita semua, tahun ini kita berawal 1 Ramadhan-nya sama dan Alhamdulillah Lebarannya sama,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua.(fan)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

P3D-Konut Soroti Dugaan Tambang PT Karya Konawe Utara Beroperasi Tanpa Persetujuan RKAB 2026

30 April 2026 - 18:37 WITA

RDP DPRD Sultra Memanas, Komisi III Desak PT KKU Buka Dokumen Izin Tambang

30 April 2026 - 18:21 WITA

Jelang Hari Buruh 2026, Tiga Buruh PT TPM Menang Gugatan dan Dapat Pesangon

30 April 2026 - 14:04 WITA

Ampuh Sultra Dorong Pemprov Bentuk Perda, Wajibkan Kendaraan Tambang dan Smelter Gunakan Plat DT

30 April 2026 - 13:12 WITA

Raih Skor 74,533, Pemkab Bombana Peringkat Lima IPKD Sultra 2026

30 April 2026 - 10:54 WITA

Pemkab Bombana Jamin Seleksi Paskibraka 2026 Transparan dan Bebas KKN

30 April 2026 - 10:30 WITA

Trending di Daerah