Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 29 Mar 2025 23:34 WITA ·

Kemenag Tetapkan Lebaran 2025 pada 31 Maret


 Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa Perbesar

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025 di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. Hasilnya menunjukkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa Kemenag telah mendapat informasi dari tim rukyatul hilal yang berada di berbagai tempat di seluruh Indonesia, bahwa hilal tidak terlihat.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil pemantauan, diprediksi hilal masih berada di bawah -2 hingga -3, sehingga dilakukan Istiqmal atau pembulatan jumlah hari pada bulan Ramadhan menjadi 30 hari.

“Alhamdullilah, suatu keberuntungan untuk kita semua, tahun ini kita berawal 1 Ramadhan-nya sama dan Alhamdulillah Lebarannya sama,” kata Menag Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1446 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu.

Dengan ditetapkannya hasil Sidang Isbat ini, seluruh umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita. Menag Nasaruddin Umar berharap keputusan ini membawa kebaikan bagi semua.(fan)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pinjol Ilegal Ancam Ekonomi Kerakyatan, DPR Dorong Edukasi ke Masyarakat

10 Juli 2026 - 17:33 WITA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Kawal Penyerahan Sertifikat PTSL 2026 di Watubangga

10 Juli 2026 - 16:55 WITA

Lanud Haluoleo Gelar Nobar Bola Gembira, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

10 Juli 2026 - 16:10 WITA

Senat UHO Tetapkan Tiga Nama Calon Rektor Periode 2026-2030, Ida Usman Raih Suara Tertinggi

10 Juli 2026 - 12:20 WITA

Putra Muna Jadi Kapolres di Jabar, Ajak Warga Hadiri Silaturahmi Akbar di Kendari

10 Juli 2026 - 08:16 WITA

GEMPUR Sultra Desak ESDM Tunda Perpanjangan RKAB PT Tiran, Soroti Dugaan K3

10 Juli 2026 - 07:21 WITA

Trending di Daerah