Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 27 Mar 2025 16:40 WITA ·

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sultra Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri


 Sebanyak 2.217 Narapidana di Sulawesi Tenggara diusulkan terima remisi Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Foto: Istimewa
Perbesar

Sebanyak 2.217 Narapidana di Sulawesi Tenggara diusulkan terima remisi Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sulawesi Tenggara mengajukan usulan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri bagi narapidana dan anak binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menurut Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, La Ludi, sebanyak 2.217 orang diusulkan menerima Remisi Khusus.

“Proses pengusulan remisi dilakukan secara transparan dan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara online, setelah mendapatkan persetujuan dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di masing-masing Lapas atau Rutan,” ujar La Ludi.

Kakanwil Ditjen PA Sultra, Sulardi, menjelaskan bahwa usulan remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Remisi ini merupakan hak bagi narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah memenuhi ketentuan sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan,” ujar Sulardi.

Sulardi menambahkan bahwa pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” tambah Sulardi.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah