Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 18 Jul 2025 16:24 WITA ·

E-Pas Kecil: Langkah KUPP Kolaka untuk Meningkatkan Kesejahteraan Nelayan


 Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukmanul Hakim, membagikan E-Pas kecil kepada nelayan penangkap ikan tradisional di Kolaka Utara. Foto: Istimewa Perbesar

Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukmanul Hakim, membagikan E-Pas kecil kepada nelayan penangkap ikan tradisional di Kolaka Utara. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka membagikan E-Pas kecil kepada nelayan penangkap ikan tradisional di Kolaka Utara (Kolut).

Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir yang umumnya bekerja sebagai nelayan.

“E-Pas Kecil adalah tanda daftar keabsahan kapal berbasis elektronik yang dimiliki oleh pemilik kapal berukuran kurang dari 7 Gross Tonnage atau GT 7,” jelas Lukmanul Hakim pada Jumat, 18 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa E-Pas Kecil diterbitkan melalui KUPP atau KSOP setempat dan berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal yang sah dan terdaftar.

Selain itu, E-Pas Kecil juga dapat digunakan sebagai agunan ke bank untuk mendapatkan pinjaman atau kredit usaha.

“Biasanya yang dikejar para nelayan adalah dengan E-Pas Kecil mereka bisa mengajukan pinjaman ke bank untuk membeli perlengkapan menangkap ikan, seperti jala dan lain-lain, sehingga bisa membantu mereka mengembangkan usahanya,” ungkap Lukmanul.

Lukmanul mengimbau para pemilik kapal, terutama nelayan, untuk segera mengurus E-Pas Kecil. Pihaknya juga siap melakukan pelayanan jemput bola jika ada kelompok nelayan yang ingin dibuatkan E-Pas Kecil.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa layanan pembuatan E-Pas Kecil ini tidak dipungut biaya. Hal ini sebagai bentuk pengabdian dari KUPP Kolaka yang melayani dengan hati nurani,” tuturnya.

Dalam tahap awal ini, KUPP Kolaka membagikan 78 E-Pas kepada nelayan di Kolut. Lukmanul juga meminta keterlibatan pemerintah desa dan Dinas Perikanan dan Kelautan dalam program ini. Dengan adanya E-Pas Kecil, nelayan dapat memiliki legalitas kapal yang sah dan terdaftar, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.(lan)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas di Check Dam Tambang UBPN Kolaka

20 Oktober 2026 - 16:38 WITA

Diungkap Warga, Oknum Anggota DPRD Konsel Ternyata Pernah Bisniskan Alat Berat di PT GAP

17 Oktober 2026 - 11:43 WITA

Kecelakaan Maut di Moramo Konsel, Petani Asal Kolono Tewas Terlindas Truk

17 Oktober 2026 - 10:43 WITA

Truk Tangki Solar Kecelakaan di Bombana, Pengemudi Diduga Meninggal Dunia

15 Oktober 2026 - 20:12 WITA

Buntut Pengusiran Staf, Jopang Bongkar Borok FISIP UHO: Dekan Diduga Sunat Dana Penelitian

15 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Dari Molawe ke Bungku, Capt Sorindra Dipercaya Pimpin KUPP Kelas III Bungku

15 Oktober 2026 - 05:33 WITA

Trending di Daerah