KOLAKA UTARA – Kebakaran melanda dua unit rumah warga di Desa Pohu, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolaka Utara, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita.
Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah ludes terbakar, sementara satu lainnya mengalami kerusakan berat.
Kapolsek Ranteangin, Iptu Iskandar Hodi, mengungkapkan bahwa kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di bagian dapur rumah milik Aris B (45), seorang petani setempat.
“Api diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik di area dapur milik saudara Aris B. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke rumah milik Saudara Masharuddin yang berada di dekatnya,” ujar Iptu Iskandar.
Rumah milik Masharuddin yang berada berdampingan dengan rumah Aris B tidak dapat diselamatkan. Material bangunan yang didominasi kayu membuat api dengan cepat menghanguskan seluruh bagian rumah hingga rata dengan tanah.
Sementara itu, rumah Aris B masih dapat diselamatkan sebagian, meski mengalami kerusakan berat pada bagian dapur dan atap.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Rumah Aris B diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, sedangkan rumah Masharuddin yang terbakar habis mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
“Total estimasi kerugian mencapai Rp300 juta,” kata Iptu Iskandar.
Usai menerima laporan, aparat Polsek Ranteangin bersama unsur terkait langsung turun ke lokasi kejadian.
Petugas berkoordinasi dengan Unit Pemadam Kebakaran Ranteangin serta dibantu Babinsa dan masyarakat setempat untuk memadamkan api agar tidak merembet ke rumah lainnya.
Selain melakukan pemadaman, polisi juga mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (lin)















