Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 13 Mar 2025 08:20 WITA ·

Dua Pelaku Penganiayaan Siswa SMAN 1 Barangka Ditangkap


 Dua pelaku penganiayaan siswa SMA Negeri 1 Barangka berhasil ditangkap. Foto: Istimewa Perbesar

Dua pelaku penganiayaan siswa SMA Negeri 1 Barangka berhasil ditangkap. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Lawa pada tanggal 24 Februari lalu.

Menurut Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, kedua pelaku yang ditangkap adalah D dan I.

Mereka ditangkap oleh Tim Unit Buser Polres Muna bersama Anggota Polsek Lawa di bagian Muna Barat pada hari Kamis, 13 Maret 2025, sekitar jam 02.50 WITA.

“Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna,” ujar Ipda Baharuddin.

Penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Muna dan Polsek Lawa.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 270 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

P3D Konawe Utara Ungkap Bukti Penambangan Ilegal di PT PMP

28 Juni 2025 - 11:29 WITA

Dugaan Penahanan Dokumen Pribadi, PT Tanto Intim Line Dilaporkan ke Polda Sultra

27 Juni 2025 - 18:40 WITA

Ainin Indarsih Menang: Pengadilan Tinggi Sultra Nyatakan PT OSS Pelawan Tidak Benar

24 Juni 2025 - 22:53 WITA

P3D Konut Bongkar Penambangan Ilegal di Bekas IUP PT Mandala Jakarta II

24 Juni 2025 - 09:44 WITA

PT CKS Diduga Langgar Aturan, Masyarakat Moramo Utara Gelar Aksi Unjuk Rasa

24 Juni 2025 - 09:32 WITA

Insiden Kecelakaan Kerja di PT KKU: KPIP Desak Disnaker Sultra Bertindak

22 Juni 2025 - 20:18 WITA

Trending di Hukrim