PENAFAKTUAL.COM – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan investigasi atas peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pertambangan PT Bosowa Mining.
Sekretaris Umum P3D Konut, Fahri, menyatakan bahwa insiden tanah longsor di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bosowa pada Kamis (22/5) pagi menambah daftar panjang jumlah kecelakaan kerja di sektor pertambangan.
“Kejadian ini menambah daftar panjang jumlah kecelakaan kerja di sektor pertambangan dan tidak pernah tuntas,” kata Fahri pada Sabtu (24/5/2025).
Fahri menduga bahwa insiden tragis itu merupakan bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di area berisiko tinggi.
“Saya menduga perusahaan, baik PT AJB atau PT Bosowa, lalai dalam menerapkan K3,” ujarnya.
Fahri juga menilai bahwa lemahnya pengawasan K3 oleh Disnakertrans Sultra. Beberapa laporan terkait kecelakaan kerja di Bumi Anoa masih belum terselesaikan.
“Disnakertrans Sultra gagal menjalankan tugasnya dalam hal pengawasan dan penerapan K3,” ungkapnya.
Peristiwa di WIUP PT Bosowa Mining menyebabkan 2 orang pekerja kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor. Korban bernama Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain. Keduanya meninggal di tempat dan langsung dipulangkan ke kampung halaman untuk dimakamkan.
Atas nama lembaga P3D Konut, Fahri meminta Disnakertrans dan Inspektur Tambang Sultra memberikan sanksi tegas kepada perusahaan. Di sisi lain, ia juga akan mengecek apakah keluarga korban menerima hak-haknya dari perusahaan setelah insiden tersebut.
“Saya meminta Disnakertrans dan Inspektur Tambang untuk menindak tegas perusahaan, baik PT Bosowa maupun PT AJB,” pintanya.
Informasi terbaru yang dihimpun P3D Konut menunjukkan bahwa lokasi atau area diduga tidak layak untuk dilakukan penambangan ore nikel.
“Info yang kita dapatkan lokasi tersebut sudah tidak layak dilakukan penambangan, tetapi pihak perusahaan tetap memaksakan tanpa memikirkan dampak yang akan dialami oleh para pekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi, tidak memberikan keterangan apapun saat dihubungi. Awak media ini masih berusaha mengonfirmasi PT Bosowa Mining dan PT Albar Jaya Bersama.(red)