Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 18 Mei 2023 20:53 WITA ·

DPRD Kota Kendari Bakal Atensi Dugaan Malpraktek di Puskesmas Poasia


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Rajab Jinik menyayangkan dugaan malpraktek di Puskesmas Poasia.

Dugaan malpraktek itu terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023 saat salah seorang pasien mengaku sebagai korban dugaan malpraktek oleh dokter inisial A

Atas kejadian ini, Rajan Jinik menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memberikan atensi terkait persoalan tersebut.

“Atas kejadian ini kita akan atensi,” ujar Rajab Jinik saat dikonfirnasi baru-baru ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Drg. Rahminingrum mengatakan bahwa belum menerima laporan tersebut.

“Saya belum dapat laporan terkait itu, nanti setelah saya masuk kantor saya cek terkait hal tersebut, saya belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum mengetahui hal tersebut secara utuh,” katanya saat dihubungi via telepon genggamnya.(**)

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim