Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 18 Apr 2025 20:54 WITA ·

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum


 Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa
Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Zulham Damu, menyoroti maraknya pembangunan tempat penjualan minuman beralkohol (minol) yang berdekatan dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, hingga gelanggang olahraga. Menurutnya, pendirian tempat-tempat seperti itu jelas melanggar aturan yang berlaku.

Zulham Damu menegaskan bahwa penjualan minol dekat sekolah sangat berisiko karena membuka potensi anak-anak di bawah umur untuk mengakses minuman beralkohol dengan mudah.

“Ini bisa masuk kategori perbuatan melawan hukum. Minuman beralkohol pada prinsipnya tidak boleh dikonsumsi anak-anak. Kalau penjualannya dekat sekolah, tentu sangat berbahaya,” katanya.

Zulham Damu meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera melakukan penertiban.

“Regulasi soal lokasi penjualan minol itu sudah sangat jelas. Kalau tidak ada tindakan penertiban, maka hanya ada dua kemungkinan: ada pembiaran atau kegagalan pembinaan. DPRD tentu akan menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat,” tegasnya.

DPRD saat ini tengah mengkaji kemungkinan pencabutan izin usaha tempat-tempat penjualan minol yang lokasinya berdekatan dengan fasilitas umum.

“Saya lihat di Kota Kendari ini sudah mulai menjamur. Kita tidak ingin kota ini kehilangan kendali dalam pengawasan distribusi minuman beralkohol,” ujarnya.

DPRD mengimbau seluruh pihak, khususnya OPD teknis, untuk bertindak tegas dan konsisten dalam menjalankan aturan demi menjaga ketertiban serta keselamatan generasi muda di Kota Kendari.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gebyar Expo Inovasi Desa Konawe 2025 Siap Digelar, Bupati Yusran Akbar Pastikan Kesiapan Maksimal

5 November 2025 - 15:46 WITA

Kapolres Konawe Utara Pimpin Apel Kesiapan Tanggap Bencana 2025, Tekankan Soliditas dan Kolaborasi

5 November 2025 - 14:11 WITA

Jelang Penilaian Adipura, Pemerintah Desa Banggai Gencar Bersih-bersih Sampah

5 November 2025 - 12:05 WITA

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

Trending di Daerah