Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Daerah · 5 Mar 2025 11:58 WITA ·

DPRD Kendari Bakal Periksa Dugaan Pertalite Oplosan


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Soal dugaan BBM Subsidi jenis pertalite oplosan kian meresahkan warga Kota Kendari, khsusunya para driver ojek online (ojol).

Baru-baru ini, ratusan driver ojol mengadu ke Polresta Kendari gegara kendaraannya mogok yang diduga diakibatkan dari penggunaan pertalite oplosan.

Menaggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu mengeluarkan pernyataan tegas dan mengutuk tindak kejahatan bisnis tersebut.

Ia menilai, perilaku bisnis yang manipulatif ini tidak dibenarkan. Sebab, selain merugikan negara, ini juga merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat kalangan bawah sebagai mayoritas pengguna BBM Subsidi.

Politisi PDIP ini menegaskan, harusnya Pertamina menghadirkan energi atau bahan bakar yang berkualitas, sehingga ada kedaulatan energi yang bisa dirasakan semua masyarakat.

“Kalau ini benar-benar terjadi, kita sangat sayangkan kenapa Pertamina ini tidak hadir, menghadirkan kedaulatan energi, tetapi kesannya membodohi masyarakat,” kata Zukham, Rabu, 5 Maret 2025.

Terkait permasalahan ini, pihaknya akan memanggil semua pihak terkait dan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif.

“Kita akan memanggil pihak Pertamina secara kelembagaan, dan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif, mulai dari depo sampai stasiun pengisian bahan bakar, dari hulu hingga hilir, ini kan ada jaringan sampai ada proses ke SPBU, kita akan cek apakah sudah sesuai atau belum,” ungkapnya.

Pihaknya juga menuturkan bahwa peristiwa ini terindikasi ada perbuatan melawan hukum.

“Tentu disini ada perbuatan melawan hukum, ini merugikan keuangan negara, karena sifatnya subsidi, disini ada hak-hak masyarakat, yang dimana subsidi ini untuk masyarakat, yang seharusnya dialokasikan dengan tepat untuk masyarakat kecil, ini menyangkut kepentingan masyarakat kecil, dan ini juga menyangkut kepentingan transportasi, apalagi menjelang momen idul fitri, ini penting untuk kita kawal bersama-sama,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ketidaksesuaian kualitas BBM Subsidi.

“Kita minta juga masyarakat untuk proaktif melaporkan ketidaksesuaian kualitas BBM Subsidi yang diperoleh masyarakat, bisa ke APH dan di DPRD,” pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Bawaslu Muna Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2026–2030

14 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Staf Dekanat FISIP UHO Ngaku Diusir Tanpa Alasan Jelas, Posisinya Diganti Anak Kabag TU

14 Oktober 2026 - 14:23 WITA

Sejumlah Lapak di Pasar Sentral Bombana Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

13 Oktober 2026 - 15:07 WITA

Diduga Langgar Kepmen ESDM 365/2023, PT Cinta Jaya Diprotes Putra Daerah Mandiodo

12 Oktober 2026 - 12:53 WITA

Kades Watumbohoti Jelaskan Kondisi Bendungan dan Pipa Air Bersih di Wilayah IUP PT GAP

11 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Truk dan Avanza Tabrakan di Lapuko Konsel, Tiga Penumpang Luka-luka

10 Oktober 2026 - 21:23 WITA

Trending di Daerah