Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Politik · 1 Nov 2026 13:19 WITA ·

DPC PPP Kolaka Utara Dukung Pemberhentian Agus Suparmanto dan Gus Yasin


 Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) Kolaka Utara Mustarim Saleh. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kolaka Utara Mustarim Saleh. Foto: Istimewa

KOLAKA UTARA – Dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari jajaran pengurus daerah.

Kali ini, dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Kolaka Utara. Ketua DPC PPP Kolaka Utara, Mustamrin Saleh, bersama jajaran pengurus menyatakan dukungan terhadap langkah pemberhentian kedua kader tersebut dari struktur kepengurusan DPP PPP.

Sikap tersebut menjadi bagian dari respons pengurus daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap keputusan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 yang belakangan menjadi perhatian internal partai.

Bagi jajaran DPC PPP Kolaka Utara, konsolidasi organisasi merupakan hal penting untuk menjaga soliditas kader serta memastikan roda kepartaian tetap berjalan. Penataan kepengurusan di tingkat pusat diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara DPP, DPW, hingga DPC.

Selain itu, konsolidasi dinilai penting dalam menghadapi agenda politik mendatang, termasuk persiapan verifikasi partai politik dan Pemilu 2029. Dengan struktur organisasi yang terkoordinasi, pengurus daerah diharapkan dapat lebih fokus memperkuat kelembagaan partai dan membangun komunikasi dengan masyarakat.

Meski menyatakan dukungan, setiap keputusan terkait pemberhentian dan perubahan struktur kepengurusan partai tetap harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku.

Sebelumnya, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin juga menuai tanggapan terkait prosedur pelaksanaannya.

Dukungan DPC PPP Kolaka Utara menambah respons dari jajaran pengurus daerah di tengah dinamika internal partai. Sementara itu, kepastian pelaksanaan restrukturisasi dan penyelesaian persoalan kepengurusan tetap menjadi ranah internal PPP sesuai ketentuan organisasi. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Raih 628 Suara, Weni Widya Astuti Terpilih Jadi Kades Lamomea Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Kalahkan Suwadin, Ramly Kadir Terpilih Jadi Kades Kalo-kalo Konawe Selatan

24 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sultra Periode 2026-2031 Resmi Dilantik Zulhas

6 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Zulhas Resmikan Kantor Baru PAN Sultra di Kendari, Konsolidasi Akbar Menanti

6 Oktober 2026 - 21:29 WITA

Viral Pernyataan Cak Imin: NU Terpuruk Lima Tahun Terakhir karena Dipimpin Alumni HMI!

30 Agustus 2026 - 11:50 WITA

Gugum Ridho Putra Resmi Mundur dari Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang

29 Agustus 2026 - 23:12 WITA

Trending di Politik