KOLAKA UTARA – Dukungan terhadap keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mengalir dari jajaran pengurus daerah.
Kali ini, dukungan datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Kolaka Utara. Ketua DPC PPP Kolaka Utara, Mustamrin Saleh, bersama jajaran pengurus menyatakan dukungan terhadap langkah pemberhentian kedua kader tersebut dari struktur kepengurusan DPP PPP.
Sikap tersebut menjadi bagian dari respons pengurus daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap keputusan restrukturisasi kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 yang belakangan menjadi perhatian internal partai.
Bagi jajaran DPC PPP Kolaka Utara, konsolidasi organisasi merupakan hal penting untuk menjaga soliditas kader serta memastikan roda kepartaian tetap berjalan. Penataan kepengurusan di tingkat pusat diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara DPP, DPW, hingga DPC.
Selain itu, konsolidasi dinilai penting dalam menghadapi agenda politik mendatang, termasuk persiapan verifikasi partai politik dan Pemilu 2029. Dengan struktur organisasi yang terkoordinasi, pengurus daerah diharapkan dapat lebih fokus memperkuat kelembagaan partai dan membangun komunikasi dengan masyarakat.
Meski menyatakan dukungan, setiap keputusan terkait pemberhentian dan perubahan struktur kepengurusan partai tetap harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta mekanisme organisasi yang berlaku.
Sebelumnya, keputusan pemberhentian Agus Suparmanto dan Taj Yasin juga menuai tanggapan terkait prosedur pelaksanaannya.
Dukungan DPC PPP Kolaka Utara menambah respons dari jajaran pengurus daerah di tengah dinamika internal partai. Sementara itu, kepastian pelaksanaan restrukturisasi dan penyelesaian persoalan kepengurusan tetap menjadi ranah internal PPP sesuai ketentuan organisasi. (lin)


















