Menu

Mode Gelap
Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti Parah! Masyarakat Ungkap Dugaan Pungli ASDP Lagasa hingga Jutaan Rupiah

Hukrim · 16 Jul 2024 13:24 WITA ·

Ditreskrimsus Polda Sultra Rutin Patroli Siber Jelang Pilkada 2024


 Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko Perbesar

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengerahkan tim patroli siber dalam rangka mengantisipasi kampanye hitam di media sosial maupun berita hoaks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Sultra 2024.

“Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko kepada media ini, Selasa, 16 Juli 2024.

Ia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, maka Ditreskrimsus Polda Sultra bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan dan langsung mengambil langkah penegakan hukum.

“Biasanya kami akan melibatkan pihak Kominfo untuk pengungkapan kasus kampanye hitam atau black campaign pada Pilkada Serentak di Sultra,” ujarnya.

Bambang menemukan  banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Dan efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.

“Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam itu kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks,” imbuhnya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, kata Direktur Reskrimsus Polda Sultra, pihaknya memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos.

“Kami pihak kepolisian terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” pungkas Kombes Pol Bambang Wijanarko.(rok)

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pencurian dengan Modus Padamkan Listrik Resahkan Warga Bombana

9 April 2025 - 19:51 WITA

Kasus Kekerasan di Muna: Polisi Tetapkan 7 Tersangka

9 April 2025 - 11:24 WITA

Disebut Misterius: Siapa di Balik Tambang Nikel PT Tataran Media Sarana?

9 April 2025 - 10:22 WITA

Amarah Mabuk Kameko, 3 Warga Muna Barat Jadi Korban

6 April 2025 - 17:52 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah, Kapolda dan Danrem Turun Tangan

1 April 2025 - 22:14 WITA

Insiden Penganiayaan di Polsek Tiworo Tengah: Dua Oknum TNI Diamankan POM

1 April 2025 - 19:34 WITA

Trending di Hukrim